Pemuda Pancasila Jakarta Siap Memenangkan RIDO Jika Pilgub DKI 2 Putaran

Sabtu, 30 November 2024 – 17:09 WIB
Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta bersama Calon Gubernur Nomor Urut 1 Ridwan Kamil. Foto: dokumentasi PP DKI Jakarta

jpnn.com - Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta mengaku siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) apabila Pilkada Jakarta berlangsung dalam dua putaran.

Ketua Bidang Kepemudaan PP DKI yang juga Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) PP DKI Shaquille Rekardianto yakin Pilgub Jakarta akan berlangsung dua putaran karena berdasarkan data quick count (hitung celat) yang dimiliki, belum ada calon yang meraih suara lebih dari 50 persen.

BACA JUGA: Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi

"Kami punya keyakinan ini akan berlangung dua putaran. Dan kami siap mengawal dan berjuang bersama pasangan Ridwan Kamil-Suswono sampai akhir," ujar Shaquille dalam keterangannya, Sabtu (30/11).

Walau demikian, Shaquille mengaku tetap menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD DKI Jakarta.

BACA JUGA: Sherly Tjoanda Bikin Sejarah di Maluku Utara

Dia berharap nantinya semua pasangan calon menghormati hasil yang sudah ditetapkan oleh KPUD DKI Jakarta.

Namun, jika Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, dia meminta masyarakat turut berpartisipasi memilih calon pemimpin yang bisa memajukan Jakarta menjadi kota dengan skala global.

BACA JUGA: Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta

"Dan untuk masyarakat Jakarta, khususnya anak muda Jakarta, ayo ikut berpartisipasi dan datang ke TPS di pencoblosan putaran kedua. Karena masa depan Jakarta bergantung kepada suara warganya," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata sebelumnya mengatakan pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta akan diumumkan paling lambat pada 16 Desember 2024.

Mulai 28 November 2024 hingga 3 Desember 2024, KPU melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 5-7 Desember 2024.

Setelahnya, rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat provinsi akan dilakukan pada 9-11 Desember 2024.

Pengumuman rekapitulasi penetapan hasil di provinsi dijadwalkan pada 10-16 Desember.

Sekretaris Tim Kemenangan Pasangan RIDO Basri Baco meminta warga Jakarta dan pasangan calon untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU.

Sesuai dengan undang-undang, keputusan final dan mengikat tentang pemenang Pilkada datang dari KPU.

"Menurut undang-undang, yang menjadi acuan resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di KPU mulai dari TPS, kelurahan dan kecamatan, kota hingga provinsi," tutur Baco. (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler