jpnn.com, LUMAJANG - Dua karyawan pabrik pengolahan kayu di Lumajang, Jatim ditangkap warga saat tepergok mencuri burung milik warga.
Pelaku adalah Abdul Karim, warga Desa Sumbersuko dan Agus, Warga Desa Tempeh. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Tempeh, Lumajang, setelah diselamatkan dari kerumunan warga yang hendak menghakimi di Jalan Raya Desa Pulo Lumajang.
BACA JUGA: Keliling Perumahan dengan Mobil untuk Curi Burung
Kapolsek Tempeh, AKP Aris Supomo, menjelaskan, dari hasil pengembangan polisi ternyata kedua pelaku merupakan sindikat pencurian burung berkicau.
Sebab dari rumah salah satu pelaku, polisi menemukan burung lain hasil curian sebanyak sembilan ekor yang harganya mencapai puluhan juta rupiah.
BACA JUGA: Duduk Depan Masjid Bukannya Niat Salat Malah Curi Burung
"Burung-burung berbagai jenis tersebut didapat dari hasil mencuri selama sepekan terakhir dari tiga desa di Kecamatan Tempeh," jelas AKP Aris Supomo.
Kini, polisi masih akan terus melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua pelaku untuk bisa mengembangkan apakah ada sindikat lain yang turut serta dalam aksi pencurian burung.
BACA JUGA: Pencuri Sembunyikan Burung ke Celana Dalam
"Sebab, akhir-ahir ini di Kecamatan Tempeh marak pencurian burung," imbuhnya.
Pencurian burung berkicau marak terjadi, lantaran harga burung tersebut cukup menjanjikan. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bocah Uji Nyali, Mencuri di Rumah Anggota TNI
Redaktur & Reporter : Natalia