Duduk Depan Masjid Bukannya Niat Salat Malah Curi Burung

Kamis, 02 Agustus 2018 – 15:41 WIB
Burung dalam sangkar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Niat Firman Wahyudi mencuri burung di Desa Ploso, Krembung akhirnya berujung penjara. Aksi jahatnya tepergok korban.

Beruntung, petugas segera datang sehingga Firman selamat dari pengeroyokan warga.

BACA JUGA: Pencuri Sembunyikan Burung ke Celana Dalam

Yang menjadi sasaran Firman adalah rumah Mashudi. Dia memanjat tembok rumah bagian belakang sekitar pukul 10.00.

Warga sekitar tidak tahu. Pelaku asal Panggungrejo, Pasuruan, itu lantas mencuri burung lovebird di lantai 2 rumah korban.

BACA JUGA: Dua Bocah Uji Nyali, Mencuri di Rumah Anggota TNI

Semula Firman kegirangan. Nahas, Mashudi mendadak muncul. Firman kontan gelagapan. Dia melompat ke atap tempat tinggal warga sekitar rumah Mashud. Lari.

Mashudi berteriak minta tolong. Dalam waktu singkat, tetangga berkerumun. Firman memilih bersembunyi di atap.

BACA JUGA: Demi Biaya Syukuran Ayah, Anak Rela Mencuri

Polisi segera tiba. Pemuda 21 tahun itu pun tidak sampai menjadi sasaran amuk massa. Petugas lantas meminta pelaku turun dan menggelandangnya ke mobil patroli.

Kapolsek Krembung AKP Guntoro menyatakan, pihaknya juga mengamankan sepeda motor pelaku.

Yakni, Yamaha Vega bernopol N 3501 TCQ. Kendaraan itu ditemukan di halaman masjid tidak jauh dari rumah korban. '

'Dia (Firman, Red) sebenarnya sales tali rafia," jelasnya.

Sebelum beraksi, Firman sempat berkeliling desa untuk menjajakan dagangan. Dia kemudian beristirahat di selasar masjid.

Ide untuk mencuri itu tiba-tiba terlintas. ''Biasanya juga jualan di desa itu. Jadi sudah hafal," terangnya. (edi/c7/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari Keadilan, Keluarga Maling Yang Tewas Datangi Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler