jpnn.com, DENPASAR - Dit Krimum Polda Bali menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Denpasar dan Kuta, Bali. Sebanyak delapan kasus terjadi dari bulan Februari hingga Maret dengan TKP di wilayah Denpasar Barat 6 kasus, Denpasar Timur 1 kasus dan Kuta 1 kasus.
“Dari bulan Februari kami sudah melakukan upaya pembuntutan dan penyelidikan terhadap pelaku. Dan pada bulan kemarin kami telah melakukan penangkapan pelaku. Lalu setelah kami kembangkan didapatkan counter yang menjadi penadah barang curian tersebut yaitu Conan Cell,” terang Kasubdit 1 Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Ketut Wartana, akhir pekan lalu seperti dilansir Bali Express (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Jatuh dari Motor saat Beraksi, Penjambret Diamuk Massa
Pelaku penjambretan di seputaran Jalan Teuku Umar setiap dini hari dari pukul 02.00 hingga 05.00 Wita dengan sasaran adalah wanita yang membawa tas, Petugas Kepolisian Polda Bali berhasil membekuk tiga pemuda putus sekolah. Ketiganya terbukti sebagai pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat.
Penangkapan berawal dari pemilik Counter Conan Cell yang merupakan penadah di Pulau Misol pada Rabu (22/2) dan selanjutnya pada hari yang sama kedua pelaku juga dibekuk.
BACA JUGA: Dua Penjambret Ditangkap di Resepsi Pernikahan Tetangga
“Satu orang berinisial OHT, 21 alias Konan berperan sebagai penadah. Sedangkan dua pelaku lainnya IPVAW, 20 alias Bikul dan EGL, 17 alias Gerson sebagi pelaku penjambretan,” imbuhnya.
Barang bukti yang berhasil dikantongi dari pelaku adalah enam buah dompet, dua buah handphone, tiga buah STNK, Uang tunai sebesar Rp 500 ribu, beberapa KTP, kredit card dan kartu ATM, Perhiasan, sepeda motor vario putih techno, jaket hitam dan helm hitam.
BACA JUGA: Soal Perampasan HP, Begini Tanggapan Ustaz Al Habsyi
“Pelaku kerap beraksi di Jalan Teuku Umar Denpasar, seputaran Jalan Simpang Enam, Jalan Pulau Buton, seputaran Jalan Lapangan Puputan Denpasar, seputaran Jalan Lapangan Renon Denpasar, seputaran Jalan Sunset Road, dan seputaran Jalan Banjar KErandan Denpasar.
Berawal dari salah satu korban yang berjalan dari arah selatan di Jalan Pulau Kawe menuju ke arah timur Jalan Teuku Umar dengan mengendarai sepeda motor Beat DK 8664 SI.
Saat korban berada dipertengahan jalan melewati toko Planet Gadget, korban merasa ada kendaraan yang ingin menyalip tetapi dari sisi kiri. Kedua pelaku yang mengendarai vario putih tersebut kemudian menarik tas korban. Di dalam tas tersebut terdapat dua buah handphone merk I phone5 S dan nokia, dompet berisikan uang Rp1 juta, STNK, SIM, KTP, dan kartu ATM BCA.
Korban yang kaget tasnya dijambret berusaha mengejar pelaku. Namun karena pelaku berhasil lolos dengan kecepatan tinggi. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini. Tak cukup di situ pelaku kembali berulah berusaha kabur saat dilakukan pencocokan ke TKP-TKP, hingga akhirnya dihadiahi timah panas di kakinya.
Menurut pengakuan pelaku hasil pencurian tersebut digunakan untuk makan, bermain game dan foya-foya. Sedangkan berdasarkan keterangan penadah, gadget dijual secara online melalui OLX dengan harga miring. “Misal Hp-nya Iphone tetapi tidak bisa membuka kuncinya maka dihargai Rp 200 ribu,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga manakala saat keluar tas dan perhiasan yang dibawa diamankan seaman mungkin sehingga tidak mengundang aksi pelaku. Kepada penadah disangkakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun dan pasal 365 KUHP kepada pelaku jambret dengan ancaman 9 tahun.(Afi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Balita 3 Tahun Nyaris Diculik
Redaktur & Reporter : Friederich