Menurut Nanang (27), kakak kandung korban, Mahmudin meninggalkan rumah sejak dua hari lalu. Sebelumnya, karena mengamuk dan merusak satu motor di rumahnya, korban terpaksa diikat. Namun, Minggu (5/8) dini hari korban menghilang.
’’Selama dua hari, kami sekeluarga mencarinya hingga Metro. Pagi ini (kemarin, Red) tetangga saya memberi tahu bahwa adik saya dihakimi massa,’’ beber Nanang kepada Radar Lampung (Group JPNN) di depan kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM).
Menurut dia, begitu mendapat informasi, pihak keluarga langsung menuju tempat kejadian. Saat itu, korban masih dikerumuni warga dan nyaris dibakar. ’’Tumpukan kayu untuk membakar adik saya sudah terkumpul. Untungnya, saya dan keluarga datang. Tapi karena luka parah, adik saya meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUDAM,’’ sebut Nanang.
Lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir itu melanjutkan, aksi massa ini bermula ketika korban mengakui kendaraan roda dua milik seorang warga Trimurjo. Namun, warga tak menyadari bahwa korban mengalami gangguan jiwa.
’’Dari situ terjadi cekcok dan warga lain berdatangan. Akhirnya adik saya dihakimi,’’ papar dia.
Lebih jauh Nanang mengatakan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke polisi. Mereka menuntut agar warga yang menghakimi korban diberi hukuman setimpal.
’’Jujur, kami tidak terima. Keluarga ingin menuntut secara hukum. Siang ini (kemarin) juga setelah sampai rumah, kami akan langsung melaporkannya,’’ tegas dia. (sur/c3/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PNS Tipu CPNS
Redaktur : Tim Redaksi