jpnn.com - MATARAM - Seorang pemuda yang tenggelam di kawasan wisata air terjun Tibu Sendalem, Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh Tim SAR Mataram.
Korban bernama Fikri Maulana Jayadi (19) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA: Pelajar Tenggelam di Bendungan Batu Bulan Sumbawa Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
"Setelah dilakukan pencarian, korban Fikri Maulana Jayadi (19), asal Lingkungan Marung Utara, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian," kata Kepala Kantor SAR Mataram Lalu Wahyu Efendi di Mataram, Rabu (27/12).
Dia mengatakan bahwa korban hampir sehari hilang pada Selasa (26/12) akibat tenggelam saat mandi di kawasan wisata alam Air Terjun Tibu Sendalem.
BACA JUGA: Lukas Enembe Meninggal Dunia, Kapolda Papua Tingkatkan Keamanan
Selanjutnya Tim SAR Mataram gabungan melakukan pencarian pada Rabu (27/12) dan berhasil menemukan korban di sekitar kejadian.
"Korban ditemukan masih di sekitar lokasi tenggelam dalam kondisi meninggal dunia," ungkapnya.
BACA JUGA: Tenggelam Saat Mencari Besi di Sungai Batanghari, Piter Ditemukan Meninggal Dunia
Dia menjelaskan bahwa korban ditemukan di kedalaman sekitar tiga meter, dengan posisi penyelaman sesuai dengan yang ditunjukkan oleh alat aqua eye.
"Kami temukan setelah dilakukan penyelaman," katanya.
Korban dievakuasi dan selanjutnya diserahkan langsung ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Operasi SAR ini melibatkan tim rescue Kantor SAR Mataram, TNI, Polri, BPBD, IOF, tim medis, warga setempat, dan pihak terkait.
Rescue car, alat selam, aqua eye, life jacket, komunikasi, dan pendukung lainnya merupakan peralatan yang digunakan selama proses pencarian hingga evakuasi.
"Atas kejadian ini kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat ada di tempat wisata, karena bencana alam bisa saja terjadi dampak musim hujan ini," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi