Pemuda Tepergok Cabuli Bayi 18 Bulan di Tapanuli Tengah

Kamis, 24 Januari 2019 – 20:29 WIB
Pelaku saat diamankan ke kantor polisi. Foto : Istimewa/JPG

jpnn.com, TAPTENG - Seorang bayi berusia 18 bulan di Pagarbatu, Kelurahan Pinang Baru di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, menjadi korban kebejatan pemuda berinisial HL, 18.

Aksi bejat HL yang merupakan warga sekitar rumah korban ini terungkap oleh orang tua korban, Selasa (22/1/2018) sekira pukul 14.00 WIB, di Simpang 3 Bandara Pinangsori.

Informasi yang dihimpun, aksi itu dilakukan HL di rumah korban, sebut saja M, yang masih berusia 18 bulan. M merupakan bayi dari pasangan HS, 33, dengan N, 30.

BACA JUGA: Pelaku Ngaku Cuma Sekali, Adik Kandung Malah Berkata Lain

Saat itu orang tua korban sedang tidak berada di rumah. N sedang menyadap getah karet di belakang rumah. Ketiadaan orang itu dimanfaatkan HL masuk dan berusaha berbuat cabul terhadap korban. “Saat sedang menyadap getah, saya mendengar M menangis. Spontan saya berlari ke rumah melihat keadaan anak saya,” kata N.

Apalagi, menurutnya, merupakan hal yang tidak biasa jika M menangis saat ditinggalkan menderes. “Biasanya dia tidak pernah menangis saat kutinggal menderes,” tambahnya sembari menjelaskan rumah kediaman mereka berada di tengah-tengah kebun karet tempatnya menderes.

BACA JUGA: Istri Sibuk Narik Ojek Online, Suami Malah Bikin Ulah Memalukan

Ibu muda ini menceritakan, saat dirinya sampai di rumah dan bermaksud melihat si bayi, dia melihat posisi HL berada di atas tubuh M. Sontak N berteriak dan mendorong pelaku dari atas tubuh korban yang sudah dalam posisi tanpa busana.

“Posisi dia berada di atas tubuh anakku dan berbuat tidak senonoh,“ ceritanya.

BACA JUGA: Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak SD Berlangsung Dramatis

Tertangkap basah akan aksinya, HL yang juga berprofesi sebagai penyadap getah ini langsung kabur meninggalkan rumah korban.

Puluhan warga yang mendengat teriakan ibu korban dan mengetahui kejadian langsung bergerak mencari HL yang berusaha kabur ke luar kampung. Akhirnya HL pun berhasil diamankan warga dan diserahkannya kepada Kepala Lingkungan setempat.

Oleh kepala lingkungan, HL diserahkan ke pihak kepolisian. Kepada warga, kepala lingkungan bernama Jobbinson ini pun memberikan pengarahan sembari meredam emosi agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri. “Kita tidak boleh main hakim sendiri. Kita serahkan kepada pihak yang berwajib, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbau Jobbinson di hadapan puluhan warga yang sudah tersulut emosinya.

Kapolsek Pinangsori AKP Sugino yang dihubungi melalui telepon seluler membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi tersebut. Sugino mengatakan, terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres Tapteng untuk menyelidikan lebih lanjut.

“Karena ini menyangkut tentang perlindungan anak, prosesnya kita limpahkan ke Polres Tapteng,” jawab Sugino dari seberang telepon. (ztm/nt/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Beristri Cabuli 13 Anak Laki-laki di Labuhanbatu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler