jpnn.com, BEKASI - Polisi masih memburu dua pelaku kasus pembacokan terhadap pemuda, LEH (17), di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Polisi sejauh ini sudah menangkap empat dari enam pelaku.
BACA JUGA: Bu MIS Ditangkap Polisi Terkait Jaringan Mafia, Perannya Penting
Keempat pelaku itu berinisial L, K, C, dan E.
Adapun dua pelaku yang masih buron berinisial MA dan AD.
BACA JUGA: Innalillahi, Bocah 10 Tahun Tewas Terseret Arus Saat Menyeberangi Kali Oemukudale
Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno mengatakan para pelaku mengaku tidak mengenal korban.
"Pelaku enggak kenal korban dan korban juga enggak bawa apa-apa. Korban ini masih anak sekolah dan anak baik-baik," kata Edy di Bekasi, Kamis (10/2).
BACA JUGA: 3 Foto Liburan Tante Atien yang Membuat Fan Terpesona
Menurut Edy, salah satu pelaku yang masih buron ternyata juga masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus yang sama, yakni pengeroyokan.
"Ini bukan begal. Kalau begal ada yang diambil barangnya, ini tidak ada yang diambil," ujar Edy.
Kejadian pembacokan itu terjadi di depan pintu masuk perumahan Harapan Mulya Regency, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/2) malam.
Kejadian bermula saat korban mencari kucingnya yang hilang.
Namun, tiba-tiba pelaku yang berjumlah enam orang meneriaki korban sebagai maling.
Pelaku kemudian mengejar korban yang berusaha lari.
Korban sempat terkena sabetan senjata tajam di bagian kepalanya.
"Kemudian korban terjatuh tidak lebih 25 meter dari lokasi TKP awal. Walau sudah terjatuh, korban masih dianiaya oleh pelaku," ujar Edy.
Korban pun tewas di lokasi kejadian akibat luka sabetan di bagian kepala dan bahu. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi