jpnn.com, CIKARANG BARAT - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutriesno mengatakan pelaku merupakan pemuda berinisial TM (19), warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Tepergok Hendak Mencuri Motor, 2 Pemuda di Bekasi Ditangkap Warga, Begini Kronologinya
TM juga sebelumnya masuk dalam daftar target operasi kasus narkoba oleh pihak kepolisian.
TM ditangkap di rumah kontrakannya, Jalam Nonamerah, Kampung Cibitung pada Selasa (4/10) lalu.
BACA JUGA: Pembuang Bayi di Tong Sampah Ditangkap, Jangan Kaget, Pelakunya Ternyata
"Kami melakukan penggerebekan dan didapati seorang berinisial TM dan saat dilakukan penggeledahan didapati satu bungkus plastik putih yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 78,5 gram," kata Sutriesno dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11).
Polisi memperkirakan 78,5 gram sabu-sabu yang diamankan itu senilai Rp 117 juta.
Sutriesno menambahkan TM langsung diamankan ke Mapolsek Cikarang Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"TM berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cikarang Barat guna dilakukan proses lebih lanjut," ujar Sutriesno.
Polisi juga saat ini tengah memburu pelaku lainnya berinisial S (25) yang masih buron. (cr1/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi