jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah pemudik yang menggunakan moda transportasi kereta api di Stasiun Gubeng, Surabaya, tidak menyangka bertemu dengan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Mereka bahkan tidak menyangka pula disapa langsung oleh orang nomor dua di Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.
BACA JUGA: Detik-Detik Mobil Pemudik Asal Surabaya Terbakar di Sampang, Ya Tuhan
Momen itu terjadi saat Emil Dardak menyapa langsung para pemudik di Stadiun Gubeng Surabaya, Jumat (29/4).
Suami Arumi Bachin itu bahkan berharap para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
BACA JUGA: Pemerintah Izinkan Mudik, Taufik Bersyukur Tak Menjadi Bang Toyib
“Apa kabar bapak, ibu? Semoga perjalanannya selalu aman dan nyaman,” kata Emil Dardak saat menyapa pemudik Kereta Api Ronggojati dari Cirebon menuju Jember.
Pemprov Jatim bersama jajaran terkait terus mematangkan dan memetakan titik-titik kerawanan jalur pemudik yang tersebar di 200 pos layanan.
BACA JUGA: Polri Prediksi 85 Juta Orang Mudik, Puncaknya Hari Ini dan Besok
Khusus jalur transportasi kereta api, Emil Dardak memandang yang terpenting adalah konektivitas setelah tiba di stasiun tujuan.
Dengan demikian, masyarakat yang melanjutkan ke titik selanjutnya bisa terfasilitasi.
Menurut Emil Dardak, animo masyarakat pada arus mudik kali ini cukup tinggi, karena sudah dua tahun ada larangan akibat pandemi Covid-19.
Dia menyatakan Covid-19 yang terjadi selama dua tahun mengakibatkan masyarakat rindu kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama orang tua maupun keluarga.
“Tidak hanya kereta api, angkutan laut dan udara juga terjadi peningkatan volume penumpang,” ucapnya.
Sementara itu, dia juga melihat pelayanan PT KAI sangat baik, termasuk penerapan protokol kesehatan.
Para penumpang dapat menikmati layanan transportasi secara aman serta nyaman.
Di stasiun juga disediakan layanan tes antigen bagi calon penumpang yang belum mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Sebagaimana diatur sebagai persyaratan perjalanan, bagi masyarakat yang baru menerima dosis pertama vaksin Covid-19, masih diwajibkan melampirkan hasil tes PCR yang berlaku 3 x 24 jam sebelum melakukan perjalanan.
Kemudian, bagi yang sudah menerima dosis kedua hanya perlu melampirkan hasil tes antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.
Masyarakat yang sudah mendapatkan dosis penguat, tidak perlu melampirkan hasil tes sebagai syarat perjalanan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi