Pemudik Motor Kecelakaan, Ditanggung Gratis di 7 RS Ini

Senin, 21 Juli 2014 – 21:47 WIB

jpnn.com - SATUAN Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota bekerja sama dengan tujuh rumah sakit bersiaga menghadapi risiko kecelakaan yang dialami pemudik yang melintasi Bekasi.

“Kami sudah bekerja sama dengan tujuh rumah sakit untuk antisipasi kecelakaan, Pemudik yang mengalami kecelakaan juga mendapat bantuan dana,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota Kompol Heri Ompusungu, kepada Radar Bekasi (Grup JPNN) Senin (21/7).

BACA JUGA: Diprediksi H-3, Kendaraan Mudik Lewat Tol Cikampek Naik 87,68 Persen

Lanjut Heri, bagi para pemudik yang terkena musibah kecelakaan, bisa mendatangi tujuh rumah sakit ini.

“Seluruh rumah sakit tersebut memang berada di jalur mudik, pemudik yang mengalami kecelakaan akan mendapat biaya perawatan di rumah sakit sebesar Rp10 juta. Namun, Apabila biaya yang dibutuhkan lebih besar dari itu, pemudik harus menanggung sendiri,” terangnya.(joy)

BACA JUGA: 1.200 Polisi Amankan Pengumuman Pilpres dan Lebaran di Kepri


Ini 7 RS Tersebut:

- RS Budi Lestari di Jalan K.H Noer Alie

BACA JUGA: Kapolda Sulsel Memalak Setiap Perwira Rp 5 Juta?

- RS Elisabeth di Jalan Siliwangi kecamatan Bantargebang

- Rumah Sakit Umum Bekasi di Jalan Veteran

- RS Ananda di Jalan Sultan Agung

- RS Islam Pondok Kopi di Kalimalang

- RS Bella di Jalan Ir. H. Juanda

- RS Hosana Medika di Rawalumbu

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian PU Targetkan Comal Dibuka Kembali Kamis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler