Pemuka Agama Katolik Sebarkan Surat Edaran untuk Warga Papua

Senin, 02 September 2019 – 23:36 WIB
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun (kiri) yang diutus Megawati dan Uskup Jayapura Leo Laba Ladjar OFM (kanan) usai pertemuan tertutup. Foto : ANTARA/dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAYAPURA - Pemimpin Umat Katolik Keuskupan Jayapura Uskup Leo Laba Ladjar OFM bertemu dengan utusan Megawati Soekarnoputri, Komarudin Watubun di tengah situasi Papua yang memanas.

Menurutnya, banyak masalah krusial yang diperbincangkan pada pertemuan khusus tersebut. Tetapi tidak semua permasalahan yang dibicarakan ini bisa diberitakan di media massa.

BACA JUGA: Saran Rizal Ramli untuk Atasi Kemelut Papua

Semua masalah yang dibahas akan disampaikan kembali oleh Komarudin kepada Megawati untuk diambil langkah dan kebijakan selanjutnya.

BACA JUGA : Bu Mega Utus Seseorang Bertemu Tokoh Agama Katolik dan Protestan di Papua

BACA JUGA: Aparat Diminta Usut Kaitan LBH Jakarta dengan Gerakan Separatis Papua

Uskup Leo mengatakan para uskup gereja Katolik di Tanah Papua senantiasa bergandengan tangan dengan semua pemimpin agama dan pemuka masyarakat, pemerintah daerah serta komponen masyarakat lainnya untuk terus mengupayakan perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap orang tanpa kecuali.

BACA JUGA :Andre Gerindra: Jokowi Berkantor di Papua Seminggu, Situasi Reda

BACA JUGA: Pemerintah Batasi WNA Masuk Wilayah Papua, Ini Alasannya

Dia mengatakan 8 Agustus 2018, para uskup gereja Katolik di Tanah Papua, yaitu Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Jayapura, Keuskupan Manokwari-Sorong, Keuskupan Agats, dan Keuskupan Timika telah mengeluarkan surat Edaran kepada Umat Katolik.

Surat edaran itu berisi ajakan untuk membangun Papua yang Damai dan Sejahtera.

“Segala bentuk perseteruan, konflik dan perang adalah tembok-tembok pemisah yang harus dirubuhkan. Segala senjata perang, pedang, tombak dan panah harus ditempa menjadi mata bajak dan alat pertanian yang menopang damai sejahtera. Perang dan semua tindakan kekerasan harus dihentikan dan tidak cukup dihentikan hanya dengan upacara adat. Untuk penyelesaian damai, hukum positif mesti ditegakkan,” ujar Uskup Leo menjelaskan isi surat edaran tersebut. (alfianrumagit/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Ungkap Peran Benny Wenda dalam Aksi Rusuh di Papua dan Papua Barat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler