jpnn.com - PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi memastikan polisi yang memukul anggota TNI di Palembang beberapa hari lalu diproses hukum.
Menurutnya, tentara yang menjadi korban pemukulan itu sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
BACA JUGA: Apa Motif Anggota Polisi Pukul Prajurit TNI? Kombes Supriadi Memohon Maaf
Selanjutnya, Polda Sumsel menindaklanjuti laporan tersebut.
"Siapa pun anggota yang melanggar akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Supriadi.
BACA JUGA: TNI Pukul Mundur KSB di Intan Jaya Papua
Video yang viral memperlihatkan polisi berinisial MS memukul seorang tentara di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, jalan Jenderal Sudirman, Kota Palembang, Selasa (13/9).
Pelaku pemukulan itu merupakan anggota Polda Sumsel, sedangkan korbannya adalah polisi militer di POM II/SWJ TNI AD bernama Irfan Trisakti.
BACA JUGA: Oknum Polisi Pemukul Prajurit TNI di Palembang Diperiksa Psikolog, Oh Ternyata
Supriadi menjelaskan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel langsung memeriksa terlapor.
Perwira menengah Polri itu juga menepis anggapan tentang oknum polisi yang memukul tentara itu mengalami gangguan jiwa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS dalam kondisi waras.
“Anggota polisi tersebut tidak mengalami permasalahan mental, karena yang bersangkutan sebelumnya bertugas di Biddokes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Sumsel," tutur Supriadi.
Selain itu, Supriadi juga menyayangkan insiden itu.
“Kami dari pihak kepolisian meminta maaf apabila ada hal yang kurang berkenan," ucapnya. (mcr35/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati