Pemulangan PSK Dianggap Bukan Solusi

Jumat, 13 Juni 2014 – 00:21 WIB

jpnn.com - BENGKULU - Rencana Pemkot Bengkulu memulangkan Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi RT 8 Kelurahan Sumber Jaya selama bulan puasa ditolak PSK setempat. Bahkan, 200 PSK akan nekat "berdagang" menyebar di dalam kota jika tetap dipaksakan pulang ke kampung halamannya. Penolakan dari PSK tersebut disampaikan mantan Ketua RT 8 Himawan kepada Rakyat Bengkulu (JPNN grup), kemarin (12/6).

Menurut Himawan, rencana pemkot tersebut bukan solusi yang tepat. Sebab mereka yang sudah pindah ke Bengkulu juga bagian dari dampak lingkungan masyarakat di daerah asalnya yang tidak menerima.  Dia menyarankan pemkot menerapkan batasan waktu operasi mereka saja.

BACA JUGA: Paskhas TNI-AU Tembaki Warga

"Saya tak jamin kalau pemkot ngotot memulangkan, mereka (PSK) akan benar-benar pulang. Saya khawatir mereka menyebar setelah keluar dari komplek, jualan di tengah kota seperti tahun sebelumnya. Lagi pula biaya mudik mereka tidak cukup ongkos saja. Mereka berasal dari berbagai daerah," tegas Himawan.

Harusnya pemkot sambung Himawan, mengurangi atau menghilangkan aksi prestitusi itu dengan memberikan lapangan kerja atau pembinaan. Mereka diberi pelatihan untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan dapat penghasilan untuk hidup. Selama ini, mereka aturan dan tidak menyebar di dalam kota.

BACA JUGA: Kubu Prabowo-Hatta Optimistis Raih 70 Persen Suara di Sumatera

Menghadapi bulan puasa, dia akan mengatur agar waktu operasi hiburan malam dibatasi. Siang hari tidak ada aktivitas, lalu malam hari akan dibuka mulai pukul 22.00 - 01.00 WIB dini hari. Sehingga mereka tidak akan berkeliaran atau menyebar ke dalam kota.

"Solusinya pemkot melalui dinas sosial harus memberikan pembinaan dan pelatihan agar bisa memiliki pekerjaan. Kalau dipulangkan, mereka akan kembali lagi dan bisa jadi semakin banyak. Bagi mereka, biaya pulang cukup besar dan tidak cukup dengan uang Rp 1 juta. Ada baiknya dana pesangon dijadikan modal usaha mereka," saran Himawan.

BACA JUGA: Diseruduk Babi, Siswa SD Luka Parah

Kepala Dinas Sosial, Sudarto Widyosaputro mengatakan sumber dana untuk memberi pesangon berasal dari pos anggaran dinas sosial tidak ada. Dia mengaku belum tahu rencana tersebut apakah akan diusulkan di APBD Perubahan atau APBD 2015 mendatang.

"Kalau di pos APBD 2014 ini belum ada mata anggarannya. Tapi belum tahu akan diambilkan dari mana. Kalau kegiatan di dinas sosial hanya ada pembinaan melalui kelompok lembaga masyarakat. Dalam bentuk lapangan kerja," kata Sudarto.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah didesak untuk segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada Pemda Kabupaten/Kota tentang penertiban warung remang-remang menjelang bulan suci Ramadan. Hal itu dilakukan guna memberi ketenangan dan ketentraman bagi umat muslim untuk beribadah selama bulan puasa itu.

Desakan itu disampaikan langsung oleh aktivis dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) keIslaman. Seperti Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bengkulu, Dadangsyah.

"Kami berharap agar gubernur menginstruksikan kepada walikota maupun bupati untuk menertibkan warem sebelum puasa. Jadi selama bulan Ramadan, warem sementara tidak beraktivitas," desak Dadangsyah.

Dia juga meminta kepada gubernur juga menetapkan aturan terhadap kafe atau tempat hiburan malam. Selama bulan puasa, dapat mempersingkat waktu usahanya. Jangan sampai mengganggu kekhusukan umat muslim yang sedang beribadah.

"Jangan sampai suara mengganggu dari menjalankan ibadat salat tarawih, hingga mau sahur," tukas Dadangsyah.

Senada juga disampaikan oleh Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Eko Putra. "Pemda Provinsi jangan diam saja. Kami meminta agar segera menyikapi masalah ini, sebelum memasuki bulan suci Ramadhan," ungkap Eko Putra.

Namun demikian, Eko Putra berharap agar penertiban terhadap warem juga diikuti dengan kebijakan yang pro rakyat. Salah satunya memberikan lahan tempat pengganti berusaha selama satu bulan.

"Misalnya memberikan titik-titik tempat berjualan selama bulan puasa. Jadi mereka juga bisa mendapatkan penghasilan untuk berlebaran," tukas Eko Putra.

Apa yang disampaikan oleh para aktivis tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Hj. Diana Komena.

"Pada prinsipnya memang warem harus diatur. Demi kekhusyukan kita bersama selama bulan suci Ramadan. Pemda Provinsi semestinya segera menyikapi keinginan masyarakat dan para aktivis ini. Jangan sampai timbul protes dulu dari masyarakat," ungkap Diana Komena.

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM mengimbau kepada Wali Kota Helmi Hasan dapat menertibkan warem sebelum Ramadan.

"Karena saya yakin sama Pak Helmi. Beliau konsen soal masalah ini. Dan sejujurnya diskotek selama Ramadan ini ditutup. Tapi setidaknya tutup sampai jam 11 malam saja," kata Sumardi ditemui di Raffles City Hotel usai menghadiri acara.(che/ble)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Digeledah, Mantan Wako Pasrah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler