Rumah Digeledah, Mantan Wako Pasrah

Kamis, 12 Juni 2014 – 09:16 WIB

jpnn.com - TEGAL – Selama dua hari terkahir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan di dua kantor dan rumah yang ada kaitanya dengan dugaan tindak pidana korupsi kasus tukar guling tanah Bokong Semar.

Rumah yang digeledah itu yakni milik mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya yang merupakan salah seorang tersangka. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah ibunya Ikmal Jaya, Hj Ruqoyah.

BACA JUGA: DAU Calon Provinsi Sumatera Pantai Timur Terbanyak

Melihat penggeladahan yang dilakukan lembaga antirasuah itu, penasehat hukum Ikmal Jaya, Fredyanto Hascaryo SH menjelaskan bahwa soal penggledahan maupun penyitaan itu merupakan hal biasa. Sebab, dalam KUHAP juga mengatur tentang penggledahan, penyitaan serta yang lainnya. ”Menurut kami, itu sesuai prosedur dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Fredy yang memiliki hobi koleksi mobil Jeep itu mengaku kalau dirinya bersama dengan kliennya sudah siap menghadapinya. Termasuk prosesnya hukum yang akan dilakukan. Pihaknya siap untuk mengikutinya.

BACA JUGA: Walikota Ogah Sebut Nama Empat PNS Pengguna Narkoba

”Terlalu dini, kalau ngomong salah atau tidak bersalah saat ini. Sebab, sampai dengan sekarang, kita juga belum tahu dakwaan maupun tuntutannya dalam perkara ini,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam persoalan ini, kliennya, Ikmal koperatif. ”Kita juga tidak pernah melakukan perlawanan ataupun menghilangkan barang bukti,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gagal Tes Psikologi, Polisi tak Boleh Bawa Senpi

Diketahui, hingga kemarin (11/6), penyidik KPK masih memeriksa para saksi. Hal itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Radar kemarin. Dia mengatakan bahwa sampai dengan sekarang, pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan oleh para penyidik.

Dua hari kemarin, penyidik telah melakukan penggledahan terhadap rumah mantan Wali Kota Tegal H Ikmal Jaya, rumah Ibunnya, Hj Roqayah serta rumah tersangka Saepul Jamil Direktur CV Tri Daya Pratama, di Kelurahan Randusanga, Kabupaten Brebes. Penggeladahan juga dilakukan di kantor PT COM.

Pemeriksaan para saksi dilakukan di Mapolres Tegal Kota. Para penydidik masih sibuk dengan pemeriksaan yang terus dilakukan secara maraton. Bahkan, penyidik yang kemarin baru saja menunaikan solat dzuhur berjamaah, menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih terus melakukan upaya pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

”Untuk saksi-saksi yang besar (pejabat maupun dinas), pemeriksaan dilakukan di KPK Jakarta. Kami disini hanya memeriksa masyarakat, maupun orang yang usianya sudah lanjut,” jelas salah seorang penyidik KPK yang enggan menyebutkan nama.

Penyidikan yang telah dilakkukannya itu sudah diketahui oleh para saksi yang dimintai keterangannya. ”Sedangkan sampai kapan pemeriksaan ini, kita lihat saja nanti. Jika ingin informasi lebih, bisa hubungi Johan Budi,” jelasnya. (gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Honorer K-2 yang Diragukan Masih Diproses


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler