jpnn.com, SIDOARJO - Khomariah, pemulung yang biasa berkeliling mencari rongsokan, menemukan bayi di sekitar Perumahan Pondok Mutiara, Sidoarjo, Jatim.
Bayi perempuan itu terlihat tidur di dalam tas kertas merah. Diletakkan begitu saja di bawah pohon. Di depan rumah Welly Efendi di perumahan itu.
BACA JUGA: Gempar, Ada Plastik Berisi Darah di Kawasan Bandara
Bayi malang tersebut tampak berselimut kain putih kombinasi biru. Memakai topi merah. Di dalam tas itu juga terdapat botol susu dan popok.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada polisi. Sejumlah petugas kemudian mendatangi lokasi. Mereka langsung membawa bayi ke RSUD Sidoarjo.
BACA JUGA: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih Ditangkap
Harapannya, bayi bisa mendapat perawatan lebih maksimal. ''Belum lama dilahirkan,'' tutur Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsulullah.
"Menurut petugas medis, bayi lahir sehari sebelum dibuang. Beratnya 2,5 kilogram," lanjutnya.
BACA JUGA: Kasihan, Ada Bayi Terhanyut di Saluran Irigasi Anak Bab
Setelah memastikan bayi mendapat penanganan yang tepat, polisi kembali mendatangi lokasi penemuan.
Rochsul meminta anggotanya menyebar. Mencari petunjuk pelaku yang tega menelantarkan bayi tidak berdosa itu.
Informasi kecil lantas didapat. Bidan Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Sidoarjo, mengaku pernah menangani persalinan sehari sebelumnya. Klop dengan keterangan awal yang didapat.
Bidan menyebut ibu hamil itu datang sendirian. Usia kandungannya sekitar 8 bulan. Dia melahirkan sekitar pukul 04.00.
Bayi dan ibunya sempat dirawat di tempat praktiknya. Hingga akhirnya pulang pukul 20.30. ''Identitas ibu bersalin itu yang kami dalami,'' jelasnya.
Wanita yang baru saja melahirkan itu diketahui juga tinggal di Perumahan Pondok Mutiara. Inisialnya AN.
''Usianya 29 tahun,'' kata Rochsul. Dua polisi mendatangi rumah tersebut.
Mereka ingin memastikan bayi yang baru dilahirkan masih ada. Eh, yang didapati justru sebaliknya. Bayi tidak ada di tempat.
AN tidak banyak berkilah. Wanita asal Ngawi itu dengan polos mengakui perbuatannya.
Dialah yang menelantarkan anak kandungnya dengan diletakkan di depan rumah Welly. Ibu lima anak itu berdalih takut dengan suami. Maklum, selama ini kehamilannya tidak terendus.
Lho, kok bisa? Fakta lain kemudian terkuak. Hubungan AN dengan suaminya tidak harmonis selama bertahun-tahun meski mereka tinggal seatap.
Gara-garanya, AN punya pria idaman lain (PIL). Masalah itu sudah menjadi rahasia umum bagi warga yang tinggal di sekitar rumah AN.
KR, suaminya, tetap mau mempertahankan biduk rumah tangga karena tidak mau anak-anaknya sedih.
''Memang aneh,'' ucap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Kanitreskrim Polsek Sidoarjo Kota Ipda Sukarno mengatakan, pelaku bisa lama mendekam di penjara.
AN dijerat pasal 77 huruf (b) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ''Hukuman maksimalnya lima tahun,'' terangnya. (edi/c19/ai/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Akui Bayi Sendiri, Mbak Ayu Mengarang Cerita
Redaktur & Reporter : Natalia