Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Digelar Minggu

Jumat, 08 Maret 2024 – 16:59 WIB
Arsip foto - Anggota KPU RI Idham Holik saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta, Senin (29/1/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/am.

jpnn.com - JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur yang memiliki hak untuk memilih, jangan lupa hadir pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang digelar di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, Minggu (10/3).

Demikian dikemukakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik.

BACA JUGA: Anies: Ingat Orde Baru kan? Itu Damai karena Ada Senjata, Semu

"Rencana tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Putra World Trade Center," ujar Idham di Jakarta, Jumat (8/3).

Dia mengatakan pemilihan lokasi PSU di Kuala Lumpur sama dengan penyelenggaraan pertama Pemilu 2024.

BACA JUGA: Angka Digital

Pada PSU kali ini KPU menggunakan metode pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dan metode kotak suara keliling (KSK).

PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode TPS dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

BACA JUGA: Tingkat Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Jatim Melampaui Target Nasional, Alhamdulillah

Metode yang bakal digunakan ini pun sudah direstui oleh pihak pemerintah Malaysia. Sementara terkait logistik, KPU yakin semuanya bakal terpenuhi.

"Diizinkan, 120 titik KSK sudah diberikan izin dan nanti akan difasilitasi pengamanan juga. Insyaallah semua logistik terpenuhi," ucapnya.

KPU sebelumnya menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan angka itu diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya.

Tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu.

Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor. (Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecurangan Pemilu 2024: Satu Suara yang Digeser Dihargai Rp 100 Ribu


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler