Pemutihan Pajak Kendaraan Ditutup 30 Juni

Rabu, 27 Juni 2018 – 07:14 WIB
Warga antre di kantor Samsat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Pemprov Jambi menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 18 Januari hingga 30 Juni 2018. Hingga (26/6), dana yang didapat dari program pengampunan pajak ini sebesar Rp 76,6 Miliar.

Mengingat waktu hanya tinggal beberapa hari lagi, Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Provinsi Jambi pesimis target Rp 90 M sulit tercapai.

BACA JUGA: 37 Persen Warga Bekasi Belum Bayar Pajak Kendaraan

Agus Pirngadi, Kepala Badan keuangan Daerah, dikonfirmasi (26/6), mengakui target yang sudah ditetapkan itu sulit tercapai. “Dana yang terkumpul baru Rp 76,6 M,” ujarnya.

Kata Agus, hingga 30 Juni, pihaknya berasumsi jika kendaraan yang tidak melakukan pemutihan adalah kendaraan yang tidak digunakan lagi. “Kami optimis Rp 80 M tercapai,” katanya.

BACA JUGA: Astaga! Satu Juta Mobil di Jakarta Belum Bayar Pajak

Untuk kendaraan yang melakukan pemutihan, kata Agus, perlu dilakukan identifikasi dan penghapusan data terhadap kendaraan yang tidak mengikuti program pemutihan pajak.

Untuk jumlah kendaraan yang telah mengikuti program pemutihan pajak, 99.011 kendaraan bermotor yang menghasilkan pendapatan Rp 76.284.083.351.

BACA JUGA: Putihkan Denda Pajak Bermotor, Sandi: Semoga PAD Meningkat

Kendaraan roda dua sebanyak 73.356, menghasilkan pendapatan Rp 18.206.784.300. Menyusul kendaraan roda empat sebanyak 25.655, pendapatan yang dihasilkan Rp 58.077.299.051. Dalam pendapatan ini, terdapat pula Rp 7,25 M dana yang diperoleh dari mutasi dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Jambi.

Dari 10 UPTD Samsat yang ada di Jambi, Samsat Kota Jambi merupakan Samsat terbanyak dikunjungi masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak, pendapatan sebesar Rp 40.467.273.450 dengan jumlah kendaraan 45.617 . Kemudian Batanghari, 5.840 kendaraan, pendapatan Rp 4.389.957.700. Kemudian Kabupaten Tanjabbar, 4.229 kendaraan, pendapatan 1.997.825.100.

Selanjutnya, Merangin, pendapatan Rp.6.869.501.500, kendaraan berjumlah 9.122. Bungo, Rp 7.352.903.501, kendaraan 9.356.

Selanjutnya, UPTD Samsat Kerinci, 4.860 unit, pendapatan Rp 2.938.173.500. Kemudian Samsat Muara Jambi, 6.514 unit kendaraan, pendapatan Rp 3.201.098.700. Sarolangun, 3.236 unit kendaraan, pendapatan Rp 2.710.911.400. Dan UPTD Samsat Tebo, 6.065 unit kendaraan, pendapatan Rp 3.841.654.600.

Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan hingga akhir, Agus pun menyebut tetap melakukan pelayanan terhadap PKB hari ini. "Meskipun besok (hari ini,red) libur nasional, layanan di Samsat tetap buka guna memberikan layanan kepada masyarakat, petugasnya akan bergantian shift,” akunya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, A.R Syahbandar, mengatakan, seluruh wajib pajak yang menunggak harus didata dan jangan sampai tiap tahun ada pemutihan yang menyebabkan masyarakat malas membayar pajak.

"Pemerintah juga harus konsekuen, tegas, berapa kali pemutihan diadakan dalam satu tahun. Jangan setiap tahun ada pemutihan, ini membuat masyarakat malas membayar pajak," pungkasnya. (aba)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-Siap! Bakal Ada Pemutihan Denda Pajak Lagi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler