Pemutihan Utang Petani jadi Wujud Dukungan Pemerintah ke Pertanian

Rabu, 06 November 2024 – 05:00 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan, Kamis (20/6). Foto: dokumentasi Biro Pers Istana

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut pemutihan utang petani sebagai wujud dukungan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan membantu petani dalam meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas mereka.

“Pak Presiden Prabowo sangat cinta petani Indonesia. Beliau terus berpikir cara untuk meringankan beban petani dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang berpihak para rakyat kecil,” ujar dia dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Dilantik Lagi jadi Mentan, Amran Sulaiman Siap Berjuang untuk Indonesia Berdaulat Pangan

Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas dukungan kepada para petani Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan di Istana Negara, Jakarta, seusai acara penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemutihan Utang Petani dan UMKM, yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan konkret bagi sektor pertanian di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.

BACA JUGA: Mentan Amran Sulaiman Dorong Pengelolaan Komoditas Hortikultura Skala Rumah Tangga

Dia menyebut kebijakan pemutihan utang ini menjadi bentuk dukungan nyata dari pemerintah kepada para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian yang terdampak kondisi ekonomi.

Menurut dia, kenaikan harga pupuk beberapa waktu terakhir serta kondisi finansial yang berat bagi banyak petani, membuat pemutihan utang itu sebagai berarti bagi mereka.

BACA JUGA: Mentan Amran Pasang Target Lahan Lumbung Pangan Merauke hingga Sejuta Hektare

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah menunjukkan kepedulian dan keberpihakannya kepada petani," ucapnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban para petani, tetapi juga memberi ruang bagi sektor pertanian untuk tumbuh dan berkontribusi lebih besar dalam ketahanan pangan nasional.

Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan lebih berdayaguna," kata Prabowo.

Kepala Negara mengatakan seluruh persyaratan teknis terkait dengan aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait.

Acara penandatanganan PP ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf.

Selain pejabat pemerintah, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai asosiasi petani, yang memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini.

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan lintas sektor dalam memperkuat sektor pertanian dan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacu Upaya Swasembada Pangan, Amran Bagikan 300 Pompa ke Petani Sulsel


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler