jpnn.com, JAKARTA - Polsek Taman Sari telah mengamankan pengemudi Nissan Grand Livina bernama Franky yang membuat heboh jalanan setelah sempat menabrak pengendara dan menghantam separator busway.
Dari pemeriksaan, ketika berkendara, pelaku ternyata masih dalam pengaruh sabu-sabu. Parahnya lagi, barang haram itu dipakai pelaku di dalam mobilnya.
BACA JUGA: Pelaku Tabrak Lari Tak Mau Tanggung Jawab Bikin Heboh
Ketika itu, pelaku merasa yakin tak akan ada masalah saat berkendara meski baru saja memakai narkoba.
“Untuk lokasinya, dia mengatakan parkiran di sekitar Lokasari," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Ruly Indra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/8).
BACA JUGA: Pak Polisi jadi Korban Tabrak Lari, Tewas di Tempat
Saat ini, penyidik mendalami dari mana pelaku bisa mendapatkan sabu-sabu.
Baca: Pelaku Tabrak Lari Tak Mau Tanggung Jawab Bikin Heboh
BACA JUGA: Sebelum Tewas Kecelakaan, Siswa SMA Muhammadiyah Sempat Azan
"Kan waktu jeda habis dia pakai dan tabrakan itu kejadiannya enggak lama," imbuh dia.
Diketahui, pelaku yang menggunakan mobil Grand Livina B 1965 UIQ menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Hayam Wuruk sekitar pukul 13.00 WIB. Namun yang bersangkutan tidak bertanggung jawab dan berusaha kabur.
Ketika itu dia dikejar warga dan sejumlah pengemudi ojek online. Untuk menghindari amukan massa, sesampainya di Jalan Hayam Wuruk langsung memasuki jalur Transjakarta. Namun nahas, dia terhalang bus Transjakarta yang sedang berhenti menaikkan penumpang.
Karena rasa takut berlebihan, dia langsung menabrak separator busway dan berhenti di atasnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Truk Kabur Usai Tabrak Pengedara hingga Tewas
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan