jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukkam) Wiranto mengatakan penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus TNI AD Mayjen (Purn) Soenarko, hingga pengacara Eggy Sudjana, tidak menghentikan proses hukum masing-masing kasus menjerat mereka.
“Ditangguhkan bukan perkaranya ya, tetapi penahanannya sehingga tidak menghilangkan proses hukumnya. Proses hukumnya tetap berjalan, dan apa pun hasilnya kita hormati sebagai suatu proses hukum yang adil dan sesuai fakta,” papar Wiranto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Wiranto: Mana Dia? Di Depan? Tidak Ada, Hilang, Pengecut
Wiranto tidak menjawab tegas saat ditanya apakah penangguhan penahanan itu merupakan hasil negosiasi dengan Prabowo Subianto yang diduga meminta pendukungnya yang ditahan ditangguhkan. Mantan Panglima ABRI itu mengatakan, nanti akan bertanya terlebih dahulu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian apakah informasi ini benar atau tidak.
BACA JUGA: Jamin Penanggulangan Penahanan Soenarko, Panglima TNI dan Luhut Dipuji
BACA JUGA: Jelang Putusan MK, Wiranto: Kalau Bikin Kerusuhan, Pasti Kami Tangkap
Selain itu, ujar dia, juga untuk mengetahui apakah ada alasan lain terkait penangguhan penahanan tersebut.
“Ya nanti kami tanya Pak Tito dulu ya. Tanya apakah itu dalam proses negosiasi, atau kompromi-kompromi tertentu, atau yang bersangkutan (tersangka) minta dengan sungguh-sungguh untuk bertemu family-nya sementara, atau masalah kesehatan, kan itu nanti dijawab sama Polri,” ungkap Wiranto.
BACA JUGA: Tegas ! Wiranto Pastikan Tak Akan Lindungi Kivlan Zein
Lebih lanjut, Wiranto mengaku sudah membalas surat yang diajukan Kivlan Zen. Dia menegaskan, secara pribadi sudah memaafkan Kivlan. Sebagai menkopolhukkam, Wiranto mengaku tidak mungkin mengintervensi sebuah proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya tidak ada masalah. Pribadi memaafkan tetapi proses hukum kan tetap berjalan. Tidak mungkin sebagai Menkopolhukkam ‘hei coba hentikan ya, proses penyidikannya, proses hukumnya’, ya tidak bisa. Presiden sekalipun tidak bisa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Dia pun memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap para tersangka yang diproses tersebut. Menurut Wiranto, tidak ada penyiksaan maupun tekanan-tekanan yang dilakukan.
“Ya tidak ada. Kalau dalam penahanan kan masing masing diperlakukan sebagai orang-orang yang dihormati statusnya dan sebagainya. Tidak ada penyiksaan-penyiksaan, tekanan-tekanan,” ujarnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Larang Pendukungnya Datang ke MK, Wiranto: Saya Hormat Betul!
Redaktur & Reporter : Boy