Tegas ! Wiranto Pastikan Tak Akan Lindungi Kivlan Zein

Kamis, 13 Juni 2019 – 21:50 WIB
Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat dalam kasus makar.

Termasuk rekannya sesama di TNI dahulu, Kivlan Zein. Wiranto mengatakan, proses hukum harus diterapkan, tanpa ada pandang bulu.

BACA JUGA: Prabowo Larang Pendukungnya Datang ke MK, Wiranto: Saya Hormat Betul!

"Kemarin sudah saya tegaskan bahwa biar lah proses hukum itu berlanjut, biar saja. Jadi kami kan sudah sepakat bahwa kami akan melakukan tindakan tegas, lugas, tanpa pandang bulu untuk siapa pun yang kami anggap melakukan pelanggaran hukum pada tingkat apa pun, jenis apa pun," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

BACA JUGA : Kuasa Hukum Sebut Justru Kivlan Zen yang jadi Sasaran 4 Pejabat, Aduh, Mana yang Benar sih?

BACA JUGA: Bisa Jadi Kivlan Zen dan Habil Marati Cuma Kaki Tangan Saja

Mantan Panglima TNI ini mendorong polisi untuk melanjutkan proses penyidikan sampai tuntas. Sebab, Wiranto memprediksi kasus ini masih panjang dan melibatkan banyak pihak.

"Saya waktu itu berjanji untuk satu demi satu menyebut siapa berbuat apa aktor-aktornya. Jadi jangan sampai disalahtafsirkan bahwa langsung dalang kerusuhan dalam dua hari bisa diungkapkan, tidak bisa," kata dia.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut Justru Kivlan Zen yang jadi Sasaran 4 Pejabat, Aduh, Mana yang Benar sih?

BACA JUGA : Pengakuan Tersangka: Kivlan Zein yang Menyuruh Membunuh 4 Pejabat Negara

Dia mengaku pihaknya tidak akan mengintervensi hukum yang tengah berjalan. Sebab, hukum itu harus independen.

"Kami boleh mendengarkan, mengomentari, tapi tidak boleh mengintervensi," kata dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP: Pembunuhan Tokoh Politik Bukan Tradisi Indonesia, Tak Boleh Dibiarkan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler