Penambahan Kursi Pimpinan MPR/DPR/DPD Masih Opsional

Kamis, 08 Juni 2017 – 19:48 WIB
Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum lobi antara Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Kamis (8/6) belum bersepakat tentang berapa penambahan kursi pimpinan MPR/DPR/DPD dalam revisi Undang-Undang MD3.

Yasonna mengatakan masih ada beberapa materi yang harus ditambahkan dari pemerintah sesuai usulan penambahan kursi yang diusulkan DPR.

BACA JUGA: Melihat Surat Miryam, Anak Buah Prabowo Tinggalkan Rapat Pansus KPK

"Tambahan kursi sudah pasti, masih bahas dulu surat resminya di internal pemerintah," ujar Yasonna, usai rapat dengam Baleg DPR.

Saat ditanya berapa penambahan yang ideal, Yasonna menyebutkan angkanya harus rasional sesuai kesepakatan politik. Untuk memutuskannya, pemerintah juga masih akan mendengar masukan masyarakat.

BACA JUGA: Puluhan Musisi Geruduk DPR, Ini Tuntutan Mereka

Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo mengatakan bolanya sekarang ada di pemerintah untuk mengkaji usulan penambahan dari dewan.

"Kembali kepada pemerintah yang akan menentukan sikap apakah setuju dengan usulan Golkar atau setuju dengan usulan PDIP,” ujar Firman.

BACA JUGA: Ini 9 Calon Anggota KPAI Pilihan DPR

Diketahui, Fraksi PDIP mengusulkan penambahan pimpinan DPR dan MPR cukup masing-masing satu kursi. Sedangkan Golkar mengusulkan DPR tambah 1-3 atau 1-4.
Kemudian Fraksi PPP, PKB mengusulkan ditambah semua untuk DPR-MPR-DPD dengan komposisi penambahan 2-6-2.

"Menurut pandangan saya paling rasional itu ya DPR-nya tambah satu, MPR maksimal tiga lah," ujar politikus Golkar ini.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Legislator Golkar Saksi e-KTP Pimpin Pansus Angket KPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
RUU MD3   Menkumham   DPR  

Terpopuler