BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkirakan masih ada delapan penambang pasir ilegal yang beroperasi di wilayah seputaran Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, pasca-operasi gabungan yang dilakukan Selasa (26/3) lalu. BP Batam justru mengaku kewalahan menghadapi para penambang pasir di wilayah bandara yang selalu bersembunyi setiap kali ada petugas berpatroli.
“Diperkirakan ada 10 penambang pasir di Bandara. Yang sudah tertangkap dua orang,” kata Kepala Sub-Direktorat Humas dan PTSP BP Batam Ilham Eka Hartawan seperti dilansir batampos.co.id, Sabtu (6/4) lalu. “Patroli itu ada. Tapi mereka main kucing-kucingan. Jadi kami juga kewalahan,” katanya.
BP Batam hingga kini belum menindak delapan penambang pasir lainnya. Alasannya, karena BP Batam sedang fokus menangani kasus percobaan penyelundupan narkoba melalui bandara. “Sekarang kan juga sedang marak tu penyelundupan narkoba ke bandara jadi pengamanannya lebih banyak ke sana,” kata Ilham lagi.
Sebelumnya pada operasi gabungan antara BP Batam dan Bapedal Batam tempo hari, telah menyita 4 unit alat penyedot pasir dan 2 unit alat pompa. Barang sitaan tersebut kini diamankan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bapedal.
Terkait dua penambang pasir yang ditangkap dalam operasi gabungan tersebut, Ilham membenarkan keduanya adalah tokoh masyarakat di Batu Besar. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Tindakan selanjutnya terhadap kedua orang tersebut sudah menjadi wewenang Bapedal.
“Kami tidak tahu penyelesaiannya seperti apa dan mengapa tersangka-tersangka kasus penambangan pasir ilegal tak tuntas-tuntas hingga sekarang. Masalahnya ada di Bapedal lah itu,” katanya. (ceu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Nama Honorer K2 Lolos di Dua SKPD
Redaktur : Tim Redaksi