jpnn.com, BATAM - Sebanyak 60 persen lahan di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim rusak akibat tambang pasir secara ilegal.
"Luas KKOP itu sekitar 200 hektar lebih. Dan kerusakan karena tambang pasir liar sudah mencapai 60 persen," kata Kepala Seksi Hutan dan Patroli Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam Willem Sumanto di lokasi tambang pasir liar, Selasa (14/8).
BACA JUGA: Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster ke Singapura
Pantauan Batam Pos, lokasi tambang pasir liar ini berada di seberang jalan dari lokasi pembangunan Perumahan Citra Aerolink Kabil.
Dari jalan raya, hanya sekitar 200 meter. Tepat di lokasi, banyak lubang besar menganga sebagai hasil dari penambangan pasir ilegal.
BACA JUGA: Mobil Terjun Bebas ke Parit Saat Antar Anak ke Sekolah
Lubang-lubang tersebut memiliki diameter hampir 50 meter. Mirip seperti lokasi penambangan bauksit. Tidak heran kontur tanah kurang stabil. Bahkan sampai petugas Ditpam memperingati pewarta berita yang hendak mengambil gambar. "Jangan terlalu dekat-dekat mas," papar salah seorang petugas Ditpam.
Di situs penambangan pasir sendiri, masih banyak peralatan isap pasir yang menganggur. Sebagian besar banyak yang dibakar dan sebagiannya lagi akan dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA: 2 Jam Terbang, Pesawat Lion Air Mendadak Balik ke Hang Nadim
Para penambang pasir ini setelah menciptakan lubang besar galian pasir dan mengekstrak habis pasirnya, maka akan pergi ke titik lain yang tidak terlalu jauh. Dan setelah itu mereka akan membuat lubang baru lagi. Bisnis pasir ilegal ini merupakan mata pencaharian utama mereka.
Makanya tidak heran, dalam satu lokasi seluas 100 meter banyak terdapat empat atau lima lubang besar. Bahkan ada yang mendekati kavling yang berada di sekitar lokasi penggalian."Ini bukan cuma satu tempat saja. Ada beberata titik lagi yang memprihatinkan," tutur Willem.
Willem kemudian mengatakan di dalam KKOP Bandara tidak boleh ada aktivitas ilegal seperti ini. "Di dalam KKOP harus bebas aktivitas. Lihat kubangan segini besar. Ini ancaman terhadap kontur tanah sendiri. Misalnya nanti ada perluasan landasan pacu, maka akan terpengaruh," ungkapnya.
Lubang-lubang besar ini bisa tercipta karena melalui proses penggalian selama bertahun-tahun. BP mengaku sering kucing-kucingan dengan petugas Ditpam. Ketika Ditpam selesai menertibkan, maka tak berapa lama maka para penambang pasir akan beraksi lagi. Prosesnya tak bisa dihentikan karena tak kunjung ada solusi yang tepat.
Sedangkan untuk Dam Tembesi, dia mengatakan sudah lebih parah lagi. "Ini daerah yang sudah rusak adalah daerah tangkapan airnya. Dampaknya langsung ke dam. Disana sudah terjadi sedimentasi sehingga debit airnya berkurang. Padahal belum beroperasional sama sekali," ungkapnya.
Ditpam katanya hanya bisa menertibkan. Sedangkan urusan penindakan adalah urusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan aparat kepolisian.
Willem mengatakan pihaknya sudah berbicara dan dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban. "Kita sudah merencanakan penertiban. Dari penyidik tinggal persiapkan langkah selanjutnya," katanya.(leo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3.650 Pekerja di Batam sudah Terserap hingga Juli 2018
Redaktur & Reporter : Budi