jpnn.com, BATAM - Polda Kepri berhasil mengagalkan penyeludupan 90 ribu benih lobster di Tiban, Batam, Selasa (7/8) lalu.
Benih lobster ini rencananya akan diseludupkan ke Singapura.
BACA JUGA: Mobil Terjun Bebas ke Parit Saat Antar Anak ke Sekolah
“Tersangka yang kami amankan tiga orang,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Kamis (9/8).
Ia mengatakan tiga orang tersebut hanya berperan sebagai kurir. Dari penuturkan ketiganya ke penyidik, upah mereka sekali jalan sebanyal Rp 1,5 juta.
BACA JUGA: 2 Jam Terbang, Pesawat Lion Air Mendadak Balik ke Hang Nadim
“Sesuai aturan yang ada, tidak diperbolehkan mengirimkan lobster dengan ukuran kecil. Kalau mau kirim, ada batas minimu ukurannya,” ungkap Didid.
Saat ini, Didid menuturkan pihaknya masih mendalami kasus ini. Karena salah seorang tersangka menuturkan sudah 6 kali melakukan penyelundupan lobster.
BACA JUGA: 3.650 Pekerja di Batam sudah Terserap hingga Juli 2018
“Masuk dalam koper, lalu masuk ke X Ray. Inilah yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Nilai lobster itu diperkirakan sebanyak Rp 13miliar. Tidak hanya lobster saja, polisi juga menemukan pasir dan mutiara. (ska)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedih, Ibu Ini Tak Bisa Tebus Bayinya setelah Dilahirkan
Redaktur & Reporter : Budi