KARAWANG-Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Karawang, Tarpin Arbinata menilai adanya rencana eksploitasi pasir pantai di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya oleh pengusaha akan menganggu biota laut, dan akan mengganggu mata pencaharian para nelayan.
Sebab eksploitasi itu akan menghabiskan 5.441 hektar lahan. “Jika eksploitasi pasir dilakukan maka mata pencaharian nelayan akan terganggu, karena biota laut juga dikhawatirkan akan rusak,” kata Tarpin kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Minggu (10/3).
Dikatakan, saat ini panjang pantai kurang lebih 82 kilometer. Jika pasir pantai dikeruk kemungkinan abrasi akan semakin parah, sehingga mengakibatkan rumah para nelayan yang berada di pantai akan semakin tenggelam.
“Saat ini sudah ada enam desa yang mengalami abrasi, jika eksploitasi pasir diberikan izin oleh pemerintah maka nasib nelayan di pantai utara Karawang akan kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggalnya,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya menolak keras jika Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan izin kepada pengusaha untuk melakukan eksploitasi pasir pantai. Jika Pemkab Karawang memberikan perizinan pada pengusaha maka HNSI bersama seluruh nelayan di Karawang akan melakukan gerakan massa. “Kami menolak keras eksploitasi pasir pantai, jika diberi izin kami akan melakukan demonstrasi ke Pemkab Karawang,” tandasnya.
Senada, ketua Gerakan Mahasiswa Karawang Utara (Gemaku), Nurhadi mengatakan, eksploitasi dipesisir pantai utara Karawang tepatnya di pantai Cemara Jaya oleh salah satu perusahaan yang mencoba untuk mengeruk pasir jelas akan berdampak pada lingkungan maupun ekonomi masyarakat setempat.
Dijelaskan, pengerukan pasir ini bukan lagi wacana belaka akan tetapi sudah di lakukan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada masyarakat sekitar oleh perusahaan yang akan mengeruk pasir di pantai Cemara Jaya. “Secara lingkungan akan berdampak pada biota laut yang akan berkurang
dan secara sistematis akan berdampak pada ekonomi nelayan karena akan berkurangnya pendapatan nelayan,” tuturnya.
Dia menambahkan, eksploitasi terhadap pantai utara Karawang ini harus segera di hentikan karena walau bagaimana pun masyarakat sekitar tidak akan di untungkan baik secara ekonomi maupun lingkungan. “Kami dari Gerakan Mahasiswa Karawang Utara (Gemaku) mendesak Pemkab Karawang mencabut ijin pengerukan pasir di wilayah pesisir pantai utara,” tegasnya.
Menurutnya, seandainya dalam hal ini Pemkab Karawang membiarkan pengerukan di pesisir pantai utara pihaknya bersama masyarakat dan HNSI akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Karawang. Sebab, dengan tidak adanya pengerukan pasir di pesisir pantai utara abrasi sudah terjadi dan akses jalan hampir
terputus, apalagi dengan adanya pengerukan pasir di pesisir pantai utara akan menambah kekhawatiran masyarakat.
“Kami siap mengawal masyarakat jika Pemkab Karawang memaksakan memberikan izin pengerukan pasir untuk melakukan demonstrasi,” pungkasnya.(use/lsm)
Sebab eksploitasi itu akan menghabiskan 5.441 hektar lahan. “Jika eksploitasi pasir dilakukan maka mata pencaharian nelayan akan terganggu, karena biota laut juga dikhawatirkan akan rusak,” kata Tarpin kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Minggu (10/3).
Dikatakan, saat ini panjang pantai kurang lebih 82 kilometer. Jika pasir pantai dikeruk kemungkinan abrasi akan semakin parah, sehingga mengakibatkan rumah para nelayan yang berada di pantai akan semakin tenggelam.
“Saat ini sudah ada enam desa yang mengalami abrasi, jika eksploitasi pasir diberikan izin oleh pemerintah maka nasib nelayan di pantai utara Karawang akan kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggalnya,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya menolak keras jika Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karawang memberikan izin kepada pengusaha untuk melakukan eksploitasi pasir pantai. Jika Pemkab Karawang memberikan perizinan pada pengusaha maka HNSI bersama seluruh nelayan di Karawang akan melakukan gerakan massa. “Kami menolak keras eksploitasi pasir pantai, jika diberi izin kami akan melakukan demonstrasi ke Pemkab Karawang,” tandasnya.
Senada, ketua Gerakan Mahasiswa Karawang Utara (Gemaku), Nurhadi mengatakan, eksploitasi dipesisir pantai utara Karawang tepatnya di pantai Cemara Jaya oleh salah satu perusahaan yang mencoba untuk mengeruk pasir jelas akan berdampak pada lingkungan maupun ekonomi masyarakat setempat.
Dijelaskan, pengerukan pasir ini bukan lagi wacana belaka akan tetapi sudah di lakukan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada masyarakat sekitar oleh perusahaan yang akan mengeruk pasir di pantai Cemara Jaya. “Secara lingkungan akan berdampak pada biota laut yang akan berkurang
dan secara sistematis akan berdampak pada ekonomi nelayan karena akan berkurangnya pendapatan nelayan,” tuturnya.
Dia menambahkan, eksploitasi terhadap pantai utara Karawang ini harus segera di hentikan karena walau bagaimana pun masyarakat sekitar tidak akan di untungkan baik secara ekonomi maupun lingkungan. “Kami dari Gerakan Mahasiswa Karawang Utara (Gemaku) mendesak Pemkab Karawang mencabut ijin pengerukan pasir di wilayah pesisir pantai utara,” tegasnya.
Menurutnya, seandainya dalam hal ini Pemkab Karawang membiarkan pengerukan di pesisir pantai utara pihaknya bersama masyarakat dan HNSI akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Karawang. Sebab, dengan tidak adanya pengerukan pasir di pesisir pantai utara abrasi sudah terjadi dan akses jalan hampir
terputus, apalagi dengan adanya pengerukan pasir di pesisir pantai utara akan menambah kekhawatiran masyarakat.
“Kami siap mengawal masyarakat jika Pemkab Karawang memaksakan memberikan izin pengerukan pasir untuk melakukan demonstrasi,” pungkasnya.(use/lsm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekeluarga Derita Kusta
Redaktur : Tim Redaksi