Penampakan 171,5 Kilogram Sabu-Sabu & 310 Kg Ganja, Edan

Rabu, 09 November 2022 – 17:45 WIB
Pemusnahan narkotika oleh Polda Lampung, Rabu (9/11/2022). (ANTARA/HO)

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polda Lampung memusnahkan 171,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Narkoba itu diamankan dari sejumlah perkara yang ditangani mulai Agustus sampai dengan Oktober 2022.

BACA JUGA: Nomor Hp Brigadir J Tiba-Tiba Keluar dari Grup Obrolan Keluarga, Ada yang Kaget, Waduh

Selain sabu-sabu, pada periode selama tiga bulan tersebut turut dimusnahkan juga 310 kilogram ganja, 43,129 butir pil ekstasi, dan 5.000 butir happy five.

"Pemusnahan ini dari 28 kasus dengan total sebanyak 64 orang tersangka," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subianto pada kegiatan pemusnahan narkoba di Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung, Rabu.

BACA JUGA: Aiptu Udi Cahyono: Saya Beli Sabu-Sabu dari Anggota TNI

Dia melanjutkan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan penyitaan oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Lampung mulai di penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selaran, sebuah indekos, wisma, rumah makan, hingga di sebuah ladang di Provinsi Aceh.

"Barang bukti ini hasil penyitaan di sejumlah tempat. Mulai dari Aceh hingga penyeberangan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," kata dia.

BACA JUGA: Bawa Celurit, Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi yang Masuk ke Pesantren

Subianto menambahkan untuk 64 orang tersangka sendiri yang berhasil ditangkap merupakan hasil pengembangan mulai dari Lampung, Medan, Bekasi, lembaga pemasyarakatan, Aceh, hingga di Rest Area KM 45 Tol Merak-Jakarta.

"Para tersangka yang kami tangkap ini dari berbagai wilayah mulai Lampung, Aceh, Medan, hingga Pulau Jawa. Kita kembangkan dari penangkapan saat berada di Pelabuhan Bakauheni," kata dia.

Pemusnahan ratusan kilogram narkotika berbagai jenis itu dilakukan dengan cara dimasukkan di sebuah alat mesin bernama incenerator yang ada di Rumah Sakit Imanuel.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Gubernur Lampung, DPRD Lampung, BNNP, Wali Kota, Balai Pom, Korem 043/Gatam, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Satpol PP Lampung, Dinkes Lampung, Kejati Lampung, ASDP, Denpom, Bupati Lampung Selatan, dan Pokdar Kamtibmas. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duduk Perkara Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi di Pesantren Pamekasan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler