jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ibra Azhari resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kakak Ayu Azhari tersebut ditampilkan perdana di hadapan publik oleh Polres Metro Jakarta Barat pada saat jumpa pers, Senin (8/1).
BACA JUGA: Alasan Ibra Azhari Pakai Narkoba Lagi, Hukuman Berat Menanti
Ibra Azhari terlihat mengenakan baju tahanan berwarna hijau dengan list merah. Pria 53 tahun tersebut berdiri berjejer dengan tiga tersangka lain.
Kakak Sarah Azhari tersebut tak berbicara sepatah kata pun saat ditanya oleh awak media.
BACA JUGA: Heboh Video Putri Anne Bersama Pria, Arya Saloka Ingatkan Dosa
Dia bahkan tidak berani menatap ke arah kamera dan memilih menunduk selama berdiri di depan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan sang aktor diamankan bersama seorang perempuan berinisial NDY di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
BACA JUGA: Resmi Dibebaskan, Saipul Jamil Tegaskan Bebas dari Narkotika
"Ada dua yang ditangkap di apartemen wilayah Ciputat. Ada bb (barang bukti) sabu sisa pakai 0,21 gram, serta satu alat hisap sabu," tutur Syahduddi.
Setelah melakukan observasi, polisi menggeledah kediaman NDY dan ditemukan bukti lain.
"Ditemukan satu plastik klip sabu, satu unit timbangan digital," ungkap Syahduddi.
Selain Ibra dan NDY, terdapat dua tersangka lain yang juga diringkus oleh polisi yakni ADR dan RIZ.
ADR berstatus penjual yang menjadi pemasok Ibra, sedangkan RIZ berperan sebagai kurir.
"Dari pengakuan IBR narkotika jenis sabu yang diamankan penyidik dibeli dari ADR seharga Rp 200 ribu," imbuhnya.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah