jpnn.com, BEKASI - Polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku kasus mutilasi yang terjadi di salah satu tempat penitipan motor, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pantauan JPNN.com di lokasi, tempat penitipan motor itu tampak tutup atau tidak beroperasi.
BACA JUGA: Istri Kerja di Dubai, Samudin Kerap Membawa Mbak AY ke Rumah
Masih terdapat sejumlah sepeda motor yang terparkir di dalam tempat penitipan tersebut.
Garis polisi terpasang rapat di pagar tempat penitipan motor itu.
BACA JUGA: Fakta Soal Kepala dan Kaki Korban Mutilasi di Bekasi
Adapun di dalam tempat tersebut, terdapat dua ruangan yang dipasang garis polisi.
Dua ruangan itu, yakni, tempat pelaku tidur dan kamar mandi yang diduga jadi lokasi mutilasi.
BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak-Dilindas Bandar Narkoba, Kombes Hengki: Tim Khusus Sudah Bergerak
Selanjutnya, di sekitar lokasi kejadian, warga tampak beraktivitas seperti biasa. Tempat penitipan motor itu juga berdekatan dengan Gedung Juang Tambun dan Stasiun Tambun.
Sejumlah toko terlihat beroperasi dan warga serta pengendara kendaraan bermotor tampak melintasi tempat penitipan motor tersebut.
"Korban RS itu suka mangkal di sini, dia, kan, ojol (ojek online). Orangnya sih kalem," kata salah seorang warga yang tak mau disebut namanya, Senin (29/11).
Selain itu, para pelaku dan korban pun diketahui warga setempat saling mengenal dan akrab.
"Itu pelaku sama korban teman nongkrong. Suka kumpul bareng itu," ujar warga tersebut.
Salah seorang pelaku dan korban juga sebelumnya sempat berkelahi.
"Mereka (pelaku dan korban) sempat ribut di depan Gedung Juang. Makannya saya juga kaget tahu-tahu ada kejadian ini," ujar warga tersebut.
Sebelumnya, kedua pelaku yang sudah ditangkap berinisial FR (20) dan MAP (29). Keduanya ditangkap di daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan seorang pelaku lainnya yang masih buron, yakni, berinisial ER (28).
"Satu tersangka DPO atas nama ER ini masih dalam pengejaran anggota kami di lapangan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11).
Adapun dalam kasus tersebut, polisi menemukan sepuluh potongan tubuh korban yang terdiri dari, kepala, tangan, kaki, dan badan.
"Setelah dilakukan identifikasi sidik jari terhadap potongan tangan tersebut. Identik dengan sidik jari seseorang yang kami ketahui sebagai korban berinisial RS, laki-laki," ujar Zulpan. (cr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi