Penampakan Nikita Mirzani Saat Menjalani Wajib Lapor di Polresta Serang Kota

Senin, 01 Agustus 2022 – 23:17 WIB
Nikita Mirzani saat menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Senin (1/8). Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota mengapresiasi sikap Nikita Mirzani yang telah menjalani wajib lapor pada Senin (1/8).

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan Nikita sudah datang dan menghadap ke penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Blak-Blakan Sindir Nindy Ayunda, Makanya jangan Kabur Lu

Nikita memenuhi kewajibannya untuk melapor kepada penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

“Hari ini NM menjalani wajib lapor. Sudah, sekitar jam 09.30 Wib tadi," kata Iwan dalam siaran persnya.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Serang Nindy Ayunda Gegara Masalah Ini

Iwan menjelaskan kedatangannya ke Polresta Serang Kota langsung ditemui oleh penyidik.

Rencananya, Nikita akan kembali menjalani wajib lapor pada pekan depan.

BACA JUGA: Sudah Tidak Ditahan, Tersangka Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Iwan Bilang Begini

"Masih harus wajib lapor. Jadwalnya setiap pekan. Untuk harinya itu tidak tentu," kata Iwan.

Iwan pun memuji sikap Nikita yang secara kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk mejalani wajib lapor.

“Kami berterima kasih karena NM datang untuk menjalani wajib lapor," ujar dia.

Berdasarkan foto yang disebarkan Humas Polda Banten, Nikita hadir mengenakan baju warna cokelat susu dan celana panjang hitam.

Nikita juga tampak memakai kacamata dan ditemani kuasa hukumnya.

Kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Nikita, karena alasan kemanusiaan.

Nikita mempunyai kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya yang juga masih kecil, serta permintaan kuasa hukum yang memberikan jaminan. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Nikita Mirzani Berkomentar Begini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler