jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) tak tinggal diam soal peristiwa sopir bus TransJakarta, yang ditampar pengemudi mobil di wilayah Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta Anang Rizkani Noor mengatakan TransJakarta bakal memproses kasus itu ke jalur hukum.
BACA JUGA: G20 Jadi Bukti Nyata Kepercayaan Dunia Terhadap Presiden Jokowi
"Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum," kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8).
"Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi," sambung Anang.
BACA JUGA: Ketua Komisi VII DPR: Harga BBM Harus Disesuaikan
Transjakarta pun secara tegas tidak menoleransi kekerasan yang menimpa pegawainya itu.
"Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan," ujar Anang.
BACA JUGA: HIN Hadirkan Beragam Paket Wisata Lewat BRI Travel Fair 2022, Diskon Hingga 77 Persen
Sebelumnya, video pengendara mobil menampar sopir bus TransJakarta di jalanan, wilayah Jakarta Selatan, Kamis (25/8), viral di media sosial.
Video yang beredar memperlihatkan pengemudi mobil itu menghentikan kendaraannya di depan bus TransJakarta.
Selanjutnya, pengemudi mobil itu mendatangi sopir bus. Kedua orang itu pun cekcok. Penumpang bus merekam percekcokan itu.
Saat cekcok, pengemudi mobil itu tiba-tiba menampar sopir bus dan langsung kembali ke kendaraanya. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi