Penampilan Ferdy Sambo jadi Sorotan

Senin, 17 Oktober 2022 – 11:17 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terbuka untuk umum, Senin.

BACA JUGA: Lihat, Penampakan Ferdy Sambo di Ruang Sidang PN Jaksel, Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Sidang perkara nomor 796 atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membuka sidang sekira pukul 9.57 WIB.

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo memasuki ruangan sidang sekitar pukul 9.49 WIB, begitu pula dengan jaksa penuntut umum.

BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

Sementaraitu, majelis hakim dan Sambo yang mengenakan pakaian batik memasuki ruang sidang pukul 9.51 WIB

Sidang Ferdy Sambo dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan jumlah peserta yang dibatasi sekitar 50 orang. Tampak dua layar proyektor juga terpasang di dalam ruang sidang.

BACA JUGA: Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini

Sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Ferdy Sambo dalam surat dakwaannya didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Selain Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan pada hari ini juga akan membacakan dakwaan terhadap tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Untuk pelaksanaan sidang Ferdy Sambo dkk pada hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa hingga arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi juga tampak memantau persiapan sidang Sambo dkk ke Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji sekitar pukul 08.49 WIB.

Untuk mengakomodasi peliputan media, PN Jakarta Selatan pun menyediakan dua monitor dan pengeras suara di luar ruangan sidang.

Selain itu, awak media dan masyarakat juga bisa mengakses jalannya persidangan melalui siaran TV poll yang disediakan melalui kanal YouTube PN Jakarta Selatan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... TGIPF Tragedi Kanjuruhan Minta PSSI Gelar KLB, Anggota Exco: Tidak Ada


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler