jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo, salah satu terdakwa pembunuhan berencana dan obstruction of justice penyidikan Brigadir J telah tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Eks Kadiv Propam Polri itu menjalani persidangan di ruang sidang Ruang Sidang Utama Prof. H. Oeamar Seno Adjiz SH.
BACA JUGA: Banding Ditolak, Irjen Ferdy Sambo Tetap Diberi Sanksi PTDH, Sudah Tidak Ada Upaya Hukum Lagi
Sidang dipimpin oleh Hakim Wahyu Imam Santoso didampingi anggota hakim, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Pantauan di lokasi, Senin (17/10), Ferdy Sambo tampak mengenakan baju batik berwarna cokelat.
BACA JUGA: Nasib Irjen Ferdy Sambo di Polri Ditentukan Hari Ini
Tampak, sesekali mata Ferdy Sambo memandang ke kiri dan kanan.
Suami dari Putri Chandrawati itu tampak menunduk dan memegang pulpen dan stabilo berwarna kuning.
BACA JUGA: Profil Krishna Murti, Bekas Atasan Ferdy Sambo, Dulu Kariernya Redup, Sekarang Moncer Lagi
Sementara itu, di pahanya terdapat salinan dakwaan.
Dalam siidang ini, awak media hanya diizinkan untuk mengambil gambar.
Kemudian, ketua majelis hakim meminta awak media untuk ke luar dari ruang sidang.
Awak media memantau jalannya sidang lewat satu layar monitor di depan pintu ruang sidang.
Persidangan itu juga dihadiri oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) yang berada di sisi kiri ruangan.
Kemudian, di sisi kanan ruangan sidang, penasihat hukum Ferdy Samboz yakni Arman Hanis dan kawan-kawan.
Saat ini, persidangan sudah berlangsung dan JPU membacakan dakwaan Ferdy Sambo.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama