Penangguhan Ditolak, Ratna Sarumpaet Tetap di Balik Jeruji

Jumat, 12 Oktober 2018 – 19:37 WIB
TERSANGKA: Ratna Sarumpaet dengan baju tahanan Polda Metro Jaya. Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga dan kuasa hukum Ratna Sarumpaet. Dengan begitu, Ratna akan tetap mendekam di balik jeruji besi selama proses hukum berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik menolak penangguhan karena kasus yang menimpa Ratna masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA: Apa Peran Bu Nanik dalam Kasus Ratna Sarumpaet?

"Dengan alasan masih dalam proses sidik," kata Argo kepada wartawan, Jumat (12/10).

Selain itu, penyidik masih memerlukan keterangan tambahan Ratna dalam kasus ini. "Kami masih perlu pemeriksaan tambahan. Pasalnya kami mendapatkan pemeriksaan saksi, nah di-cross check,” imbuh dia.

BACA JUGA: Anies Baswedan Bakal Diperiksa dalam Kasus Ratna Sarumpaet?

Argo pun belum mau menyebutkan apakah Ratna membantah keterangan saksi yang sudah disampaikan ke penyidik. "Kami tak bisa sampaikan hasil seperti itu ya," tambah mantan Kapolres Nunukan ini.

Diketahui bahwa Ratna ditangkap pada Kamis (4/10) malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak berangkat ke Chile. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadapnya. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Permohonan Ratna Sarumpaet jadi Tahanan Kota Ditolak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pertanyaan dari Polisi buat Muhammad Amien Rais


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler