jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota yang diajukan aktivis senior Ratna Sarumpaet.
"Sudah kami terima dan ditelaah, akhirnya permohonan tersebut belum bisa dikabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10).
BACA JUGA: Tiga Pertanyaan dari Polisi buat Muhammad Amien Rais
Argo menjelaskan, alasan penolakan permohonan tahanan kota ini karena proses penyidikan terhadap Ratna Sarumpaet masih berlangsung.
Keterangan tambahan dari Ratna masih dibutuhkan seperti pemeriksaan yang dilakukan, Kamis (11/10). Pemeriksaan itu pun dilakukan hingga malam hari.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet tak Makan Menu Jatah Tahanan
"Masih proses sidik. Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan, jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo. (jto/rmol)
BACA JUGA: Polisi Jadikan Rekam Medis Ratna Sarumpaet Sebagai Barbuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Sarumpaet Berbohong, Elektabilitas Jokowi Tertolong
Redaktur : Tim Redaksi