Permohonan Ratna Sarumpaet jadi Tahanan Kota Ditolak

Jumat, 12 Oktober 2018 – 16:01 WIB
Ratna Sarumpaet. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota yang diajukan aktivis senior Ratna Sarumpaet.

"Sudah kami terima dan ditelaah, akhirnya permohonan tersebut belum bisa dikabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10).

BACA JUGA: Tiga Pertanyaan dari Polisi buat Muhammad Amien Rais

Argo menjelaskan, alasan penolakan permohonan tahanan kota ini karena proses penyidikan terhadap Ratna Sarumpaet masih berlangsung.

Keterangan tambahan dari Ratna masih dibutuhkan seperti pemeriksaan yang dilakukan, Kamis (11/10). Pemeriksaan itu pun dilakukan hingga malam hari.

BACA JUGA: Ratna Sarumpaet tak Makan Menu Jatah Tahanan

"Masih proses sidik. Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan, jadi belum bisa dikabulkan," kata Argo. (jto/rmol)

 

BACA JUGA: Polisi Jadikan Rekam Medis Ratna Sarumpaet Sebagai Barbuk

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratna Sarumpaet Berbohong, Elektabilitas Jokowi Tertolong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler