Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Dito Mahendra Merespons Begini

Minggu, 30 Oktober 2022 – 11:28 WIB
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menanggapi kabar penangguhan penahanan Nikita Mirzani, yang ditolak jaksa penuntut umum (JPU).

Yafet mengatakan keputusan JPU menolak penangguhan penahanan sudah tepat.

BACA JUGA: Begini Kondisi Nikita Mirzani Setelah 5 Hari di Tahanan

"Penolakan JPU itu merupakan sebuah keputusan tepat, matang dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Yafet, Sabtu (29/10).

Yafet mengaku pihaknya belum mengetahui alasan penolakan penangguhan tersebut.

BACA JUGA: Demi Keselamatan, Acara Berdendang Bergoyang Hari Ke-3 Terpaksa Dibatalkan

Namun, Yafet menilai keputusan JPU sudah tepat berdasar 3 asas syarat penahanan tersangka.

"Faktanya selain pertimbangan objektif itu, ada juga pertimbangan subjektif dari JPU terkait mengulangi perbuatannya hingga menghilangkan barbuk," tutur Yafet.

BACA JUGA: Pemerataan Infrastruktur Digital Jokowi Lahirkan Generasi Muda Berkompeten

Menurutnya, penolakan tersebut penting agar tak menghambat proses kasus Nikmir menuju pengadilan.

Oleh karena itu, pihak Dito akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Demi kepentingan penuntutan jaksa," ujar Yafet.

Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik atas laporan Dito Mahendra.

Pihak Nikita Mirzani diketahui telah mengajukan penangguhan penahanan, beberapa hari lalu.(mcr31/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler