jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa penanggung jawab ihwal adanya instruksi agar peserta unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila (PP) membawa senjata tajam.
"Polda Metro Jaya akan memanggil yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Jumat (26/11).
BACA JUGA: Pemuda Pancasila Ancam Gelar Demo Lagi, Polisi Beri Peringatan
Perwira menengah Polri itu memastikan bila penanggung jawab demo Pemuda Pancasila tidak memenuhi panggilan, penyidik bakal menjemput secara paksa.
"Apabila tidak hadir kami akan menjemput paksa yang bersangkutan," kata Zulpan.
BACA JUGA: AKBP Darmawan Dikeroyok, Dihajar Anggota Pemuda Pancasila, Begini Kondisinya
Saat ini, penanggung jawab aksi belum menunjukkan batang hidungnya guna mengklarifikasi demo berujung rusuh tersebut.
Belasan orang oknum anggota PP telah ditetapkan sebagai tersangka ihwal aksi ujuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, yang berujung ricuh pada Kamis kemarin.
"Kami amankan 15 orang. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," kata Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).
Dia mengatakan hasil pemeriksaan sementara, belasan anggota PP ditetapkan tersangka karena terbukti membawa senjata tajam saat aksi demo berlangsung.
Akibat aksi unjuk rasa berujung anarkistis itu, AKBP Darmawan Karosekali mengalami luka serius di kepala.
Saat ini, AKBP Darmawan tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati. (mcr3/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama