Penangkapan Anak Jeremy Thomas Tak Perlu Pakai Surat Perintah

Senin, 17 Juli 2017 – 20:22 WIB
Aktor senior Jeremy Thomas melaporkan oknum Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas penganiayaan dan pengeroyokan anaknya Axel Mathew ke Propam Polri, Senin (17/7). Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Operasi penangkapan terhadap anak Jeremy Thomas, Axel Matthew dianggap menyalahi aturan lantaran tidak menunjukkan surat perintah.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, reserse tidak perlu menunjukkan surat perintah saat melakukan operasi penangkapan.

BACA JUGA: Ina Thomas: Hancur Hati Saya

Menurutnya, status reserse sudah berlaku wewenang dalam menangkap terduga pelaku.

"Surat perintah itu kalau anggota reserse, itu sudah melekat dari dia melaksanakan tugas. Sama seperti saya di hadapan teman-teman ini bagian dari tugas saya untuk menyampaikan informasi-informasi? apa yang teman-teman tanyakan. Itu melekat tugas seperti itu," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7).

BACA JUGA: Jeremy Thomas Tak Rela Anaknya Disiksa Oknum Polisi

Reserse, menurut Martinus, perlu kecepatan dan ketepatan. Apalagi dalam melakukan pengembangan kasus, barang bukti ataupun terduga pelaku tidak boleh lolos.(Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Selain Anak Jeremy Thomas, Ada 4 Orang Lagi Pemesan Happy Five

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmm, Putra Jeremy Thomas Diduga Terlibat Jaringan Narkoba


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler