jpnn.com, JAKARTA - Aktor senior Jeremy Thomas melaporkan oknum Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Propam Polri, Senin (17/7). Laporan dilayangkan atas tindak penganiayaan dan pengeroyokan sejumlah oknum polisi kepada anaknya Axel Mathew.
Jeremy mengklaim bahwa anaknya dijebak oleh oknum bandar narkoba dan aparat narkoba Polda Metro Jaya. Anaknya, kata Jeremy, diundang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan, kemudian dijebak untuk mengakui memiliki narkoba.
BACA JUGA: Selain Anak Jeremy Thomas, Ada 4 Orang Lagi Pemesan Happy Five
"Saya tidak rela. Sikap brutal dan maniak ini akan saya proses. Axel tidak mengaku dan tidak terbukti dengan tuduhan pemaksaan mereka," kata Jeremy di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan anaknya, kata Jeremy, ada delapan orang yang menyekapnya di dalam kamar. Di mana empat oknum polisi memukuli dan menodongkan pistol dalam keadaan tangan terborgol.
BACA JUGA: Hmm, Putra Jeremy Thomas Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Jeremy menjelaskan, awalnya Axel menyambangi hotel tersebut saat seorang bandar narkoba diamankan oleh anggota Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. Kemudian, menurut dia, terjadi persekongkolan bandar narkoba tersebut dengan polisi.
Sementara, tambah dia, antara bandar narkoba dengan anaknya punya hubungan bisnis jual beli baju dan kenal sejak kecil. Karena itu, Axel terima saja dipanggil ke hotel. "Motifnya menurut saya ada oknum yang melihat nama anak saya di sini," kata dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Oknum Polisi Penyekap Putra Jeremy Thomas Tanpa Surat Tugas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Jeremy Thomas Dianiaya dan Disekap Oknum Polisi, Ini Kronologisnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga