jpnn.com, JAMBI - Seorang kurir dan bandar besar narkoba jaringan antar-lintas provinsi diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.
Barang bukti yang diamankan sebanyak dua kilogram sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi.
BACA JUGA: Heri Cemburu Sang Istri Bekerja Sebagai Tukang Pijat Panggilan
Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi Guntur Ario Tejo mengatakan penangkapan kedua pelaku di jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di kawasan Merlung, petugas sempat menutup jalan dengan menggunakan kendaraan mobil truk dan mengeluarkan belasan tembakan peringatan.
"Karena pelaku mencoba melarikan diri putar balik ke arah Pekanbaru, Riau," kata Guntur Ario Tejo melalui keterangan resminya yang diterima di Jambi, Senin.
BACA JUGA: Tak Terima Pacar Digoda, Pelajar SMP Berbuat Nekat, Bawa Gergaji
Penangkapan kurir dan bandar besar sabu-sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, di Jalan Lintas Timur Sumatera, perbatasan Jambi-Riau, Suban, Tungkal Ulu, Minggu (28/11).
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut adalah Beni Haryanto (kurir) dan bosnya bernama Jon Kuswadi alias Wadi (bandar/pemilik sabu dan ekstasi).
Kedua pelaku dibekuk petugas BNN di dua lokasi berbeda setelah berjibaku melakukan pemantauan sejak Sabtu.
Di lokasi awal, tidak jauh dari Pos PJR Unit VI Ditlantas Polda Jambi, petugas terlebih dahulu menangkap tersangka Beni pada pukul 01.37 WIB.
Saat itu, Beni bersama satu orang rekannya melaju dari arah Pekanbaru menuju Jambi dengan mengendarai mobil Pajero Sport.
Mendapat informasi, tim bergerak cepat, laju kendaraan keduanya dihentikan dengan truk yang langsung diparkir melintang di badan jalan, tepat di depan Pos PJR, dan dibantu oleh satu Personel PJR Polda Jambi.
Melihat kondisi tersebut, Beni yang saat itu mengendarai mobil langsung memutar arah, dengan kecepatan tinggi, kendaraannya langsung masuk ke kawasan perumahan warga, namun, petugas yang saat itu sedang melakukan pengejaran langsung menghalangi laju kendaraan Beni.
Beni dibekuk tanpa perlawanan berarti dan di lokasi, petugas langsung melakukan pengembangan dan diketahui pemilik dua kg sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut sedang menunggu dan berada di sebuah 'base camp', di wilayah Merlung.
Tim kembali bergerak sekira 30 menit dari TKP dan berhasil menangkap Jon Kuswadi alias Wadi bersama empat orang lainnya, yang diduga sebagai anak buah dari Wadi.
Di lokasi petugas turut amankan sejumlah timbangan digital dan timbangan manual. Usai memeriksa seluruh isi Base Camp, petugas langsung membakar Base Camp tersebut, yang diakui Wadi merupakan tempat pribadinya.
"Ya jadi kami amankan kurir dan bandar dua kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi, yang dimana diketahui barang tersebut dijemput dari wilayah Pekanbaru," kata Guntur yang memimpin langsung operasi penangkapan itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti