Penangkapan Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Berlangsung Dramatis, Istri Pelaku Tertembak

Senin, 17 Februari 2020 – 06:20 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea dan Cukai Aceh dan Sumatera Utara menangkap penyeludup 33 kg sabu. Foto: Antara/HO

jpnn.com, MEDAN - Tim Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Bea dan Cukai Aceh dan Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 33 kg sabu-sabu dan 2.000 butir pil ekstasi yang masuk ke dua daerah tersebut.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis menyebutkan dalam operasi di Idi Rayeuk, Aceh Timur, tim membekuk lima tersangka yang menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

BACA JUGA: Rajin Menabung dari Uang Saku, Ternyata untuk Beli Narkoba

Dia mengatakan, jumlah barang bukti yang berhasil disita BNN dan Bea dan Cukai Aceh beserta Bea dan Cukai Sumut seberat 18,9 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Pada saat bersamaan, juga ditangkap empat orang yang membawa sabu-sabu dari Malaysia tujuan Teluk Nibung, Tanjung Balai, dan Asahan, Provinsi Sumut.

BACA JUGA: Hatta Tertangkap Membawa 1 Gram Sabu-Sabu

"Tim BNN melakukan penangkapan tersangka AR yang membawa narkoba dengan menggunakan sepeda motor dibungkus karung goni berisi 15 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi," ujarnya.

Arman menjelaskan, atas keterangan AR bahwa pemilik dan pengendali narkoba itu adalah AFL penduduk Kisaran, Asahan.

BACA JUGA: Lin Ayunda Sari Tepergok Sembunyikan Sabu-Sabu di Balik Celana Dalam

Ketika Tim BNN berusaha menangkap AFL berupaya melarikan diri menggunakan mobil dan melawan dengan menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran.

"Petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan," ucap jenderal bintang dua itu.

Dia mengatakan, pengemudi AFL luka di bagian kepala akibat benturan, dan istri AFL, YUN yang juga berada di dalam mobil mengalami luka tembak pada bagian punggung.

Selanjutnya AFL dan isrinya YUN dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, pada Minggu (16/2) AFL meninggal dunia di RS Bhayangkara.BNN bersama petugas Bea dan Cukai Aceh melakukan dua operasi secara bersamaan, yakni Kamis-Sabtu (14-16-2/2020).

"Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti yang diamankan di kantor BNN Provinsi Sumut, dan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/2)," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler