Penangkapan Irjen TM Bukti Reformasi Kultural di Polri, Komisi III DPR Apresiasi Kapolri

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 14:03 WIB
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai penangkapan Irjen TM bukti Kapolri melakukan reformasi kultural di internal Polri. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah melakukan reformasi kultural setelah menangkap Irjen Teddy Minahasa karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Dia mendukung sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba, khususnya melibatkan oknum di institusi kepolisian.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas Merespons Begini

"Ini langkah tegas dan komitmen Kapolri dalam melakukan reformasi kultural di internal Polri," kata Sudding melalui keterangan yang diterima, Sabtu (15/10).

Menurut Sudding, penangkapan Irjen Teddy Minahasa merupakan kesungguhan Kapolri dalam 'membersihkan' oknum-oknum anggota Polri yang diduga terlibat peredaran narkoba dan merusak institusi Kepolisian.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, Pengamat Menduga Ada Perang Bintang di Internal Polri

Sudding mengatakan narkoba merupakan kejahatan ekstraordinary.

Apalagi Presiden Jokowi sudah sering menyampaikan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba.

"Kapolri mengambil sikap tegas seperti itu membuktikan kesungguhan beliau untuk 'membersihkan' oknum-oknum angggota kepolisian yang merusak institusi," tegasnya.

Dia menilai ada kejahatan yang sangat luar biasa ketika ada oknum polisi yang diberikan tugas dan kewenangan dalam pemberantasan narkoba, justru terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

"Karena itu sanksi tegas seperti etik maupun pidana harus dilakukan pihak Kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.

"Kemarin minta Kadiv Propam Propam dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes Polri, Jumat.

Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.

Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan kapolsek. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler