Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas Merespons Begini

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 12:43 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa yang terseret kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolda Sumatera Barat itu diduga terlibat jual beli barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 kilogram (Kg).

BACA JUGA: Banding Ditolak, Irjen Ferdy Sambo Tetap Diberi Sanksi PTDH, Sudah Tidak Ada Upaya Hukum Lagi

"Kompolnas sangat menyesalkan terjadinya hal ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada JPNN.com, Sabtu (15/10).

Poengky meminta Irjen Teddy ditindak dengan tegas atas perbuatannya yang telah mencoreng institusi Polri.

BACA JUGA: ART Bersyukur Aib Irjen Teddy Cepat Terbongkar, Ini Bahaya!

"Kami berharap penegakan hukum terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus dilakukan dengan tegas," ujar Poengky.

Poengky juga meminta agar Polri tidak memandang apa pun jabatan dan pangkat bila anggota terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Tidak pandang bulu, baik kepada pangkat rendah, menengah, dan tinggi," tegas Poengky Indarti.

Nama Irjen Teddy Minahasa sebelumnya sosok yang cukup menjadi perhatian seusai ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jawa Timur.

"Jabatan itu menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).

Nico sendiri dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Polri.

"Mutasi tersebut tertuang dalam dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan nomor: ST/2134/X/KEP, tertanggal 10 Oktober 2022.

"Namun, Kapolri telah membatalkan penunjukan Irjen Teddy sebagai Kapolda Jatim.

Jenderal Listyo pun menunjuk Irjen Toni Harmanto.

Irjen Toni sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler