jpnn.com, MEDAN - Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial T di Kompleks Perumahan Deli Permai, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (19/3).
Saksi mata bernama Agus menyebut pihak kepolisian membawa sejumlah barang dari rumah T.
BACA JUGA: 2 Terduga Teroris Ditangkap di Sumut
Barang yang disita petugas berupa dokumen, kotak berukuran kecil, alat latihan lempar pisau, dan panah. "Itu tadi dibawa dari rumahnya," kata Agus.
Agus menyebut penangkapan terhadap T terjadi pada Jumat pagi. Saat itu, saksi sedang berjalan kaki dari masjid menuju ke rumahnya.
BACA JUGA: Pemandu Lagu Asuhan Mami IS Bisa Diajak Begituan, di Karaoke atau Dibungkus Tarifnya Berbeda
Dia melihat seorang pria keluar dari dalam mobil yang parkir tak jauh dari rumah T.
Tiba-tiba mobil tersebut langsung mengejar T yang saat itu melintas di samping Agus, dengan mengendarai sepeda motor bersama dengan anaknya.
BACA JUGA: Pengakuan Muncikari PSK di Hotel Milik Chyntiara Alona, Astaga
"Tiba-tiba muncul lagi orang dari gang sebelah. Ada juga mobil yang standby," kata.
Agus melihat T sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh. "Saya refleks langsung saya datangi, saya kira debt collector. Tiba-tiba ada yang keluar dari mobil dan bilang kalau mereka dari Polda Sumut," katanya.
Agus mengaku bahwa dirinya juga diminta sebagai saksi atas penangkapan tersebut. Namun, ia menolak.
"Saya enggak mau, saya waswas," katanya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di dua kota di Sumut, yaitu Kota Tanjung Balai dan Kota Medan pada Jumat.
"Dua orang di Tanjung Balai dan enam orang di Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi melalui telepon seluler. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti