Penangkar Walet Resahkan Warga

Minggu, 08 April 2012 – 16:17 WIB

SIANTAR - Warga Kelurahan Melayu tepatnya di Jalan Mataram II dan warga Kelurahan Martoba di Jalan Ade Irma Suryani resah dengan keberadaan penangkaran sarang walet di sekitar lokasi. Sebab suasa kaset burung hidup selama 24 jam dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

RT 0101 Lingkungan 1 Kelurahan Martoba, Atan didampingi warga Kelurahan Melayu, Bangun Lubis, seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN), mengatakan, keresahan masyarakat terhadap penangkaran walet ini sudah dua tahun lebih. "Penangkaran sarang walet itu memang sudah cukup lama dibuat. Tapi sejak dua tahun belakangan ini, pemilik penangkar walet semakin merajalela," sebutnya.

Katanya, suara kaset burung di lokasi itu hidup selama 24 jam. Kegunaan suara walet itu sendiri agar burung walet datang dan masuk ke penangkar sarang walet. Hal itu sangat menguntungkan bagi pemilik  penangkar walet, tapi suara kaset itu sangat merugikan warga di sekitar lokasi.

Menurutnya, di sekitar Jalan Mataram II dan Jalan Ade Irma ada dua penangkar sarang walet, tapi tidak satupun pemiliknya yang tinggal disana. Ruko (rumah toko) itu dibiarkan tanpa berpenghuni demi penangkar sarang waletnya. Itu berarti mereka juga tidak ingin mendengar suara kaset yang keras dari atap rumahnya.

"Mereka hanya mementingkan keuntungan saja, tapi tidak memperhatikan kenyamanan masyarakat. Warga disini sudah sangat terganggu, terutama pada jam-jam sholat, waktu belajar karena ada lokasi sekolah disekitar sana. Serta yang paling utama pada malam hari yakni untuk istirahat dan tidur," ujar Bangun.

Sambungnya, sudah sejak dulu mereka menyampaikan keresahan ini kepada pihak Kelurahan Melayu, Camat Siantar Barat dan aparat kepolisian. Lurah serta Camat pun sudah datang kesana untuk memastikan keresahan yang dialami masyarakat. Hanya saja yang menjadi permasalahan, pemilik penangkar tidak pernah datang saat dipanggil aparat penegak hukum.

"Kita ini kan tidak mau anarkis dengan melempari penangkar sarang walet tersebut. Tapi seharusnya, pemilik penangkaran itu memperhatikan kenyaman masyarakat jugalah. Kalau siang dan sore hari, kita bisa terima suara kasetnya. Tapi kalau malam, wah, tidur pun terganggu," ungkapnya.
 
Atan pun menyampaikan, keberadaan penangkar itu juga sangat mengganggu kesehatan warga. "Penangkar walet itu membuat nyamuk berkembang biak dan menimbulkan penyakit demam berdarah. Jangan sampai warga sekitar terkena penyakit karena keberadaan penangkar sarang walet itu," jelasnya.

Ditambahkannya, jika sudah berulang kali dipaling namun tidak kunjung hadir, sebaiknya Pemko dan aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas. Jangan sampai, masyarakat yang bertindak dengan keberadaan penangkar walet tersebut.

Sementara itu Lurah Melayu, Makdin yang dihubungi melalui telepon tidak juga memberikan jawaban. Sama halnya saat awak Koran ini beberapa mengirimkan SMS, namun tidak juga memberikan balasan.(mua)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gas 3 Kg Mulai Menghilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler