jpnn.com - JAKARTA - Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol dikabarkan telah ditarik pulang ke negaranya. Langkah tersebut merupakan bentuk protes atas hukuman mati terhadap salah seorang warganya yang menjadi terpidana narkoba di Indonesia.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis berharap pemerintah Indonesia tidak memperdulikan protes Belanda. Dia yakin bahwa penarikan tersebut hanya gertakan belaka.
BACA JUGA: Menteri Marwan Usulkan Tiap Desa Punya Satgas Antinarkoba
"Lupakan Belanda itu. Tarik saja konsul-konsulnya, nanti juga balik lagi. Gertak sambal aja itu," kata Margarito di Jakarta, Minggu (18/1).
Ditegaskannya, hukuman mati terhadap warga Belanda dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itu tidak ada yang berhak untuk memprotes keputusan pemerintah tersebut.
BACA JUGA: PDIP Prihatin Polri Tak Bela Budi Gunawan
Margarito justru akan sangat menyesalkan jika pemerintah bereaksi, apalagi sampai meminta maaf kepada Belanda. Menurutnya, sikap tersebut hanya akan menunjukan bahwa Indonesia lemah dan mudah tunduk pada tekanan asing.
"Tarik saja, Belanda dulu sudah jajah kita. Ini negara besar, berdaulat dengan sepenuhnya. Jangan lagi jadi bangsa cecunguk," tegas Margarito. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Dewan Masjid Dukung Esekusi Mati Terpidana Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PKS Anggap KPK Lembaga Penyeleksi Pejabat
Redaktur : Tim Redaksi