jpnn.com, SUKADANA - Seorang siswa SMP berinisial Ih, 13, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Siswa kelas 2 SMP yang tinggal di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur (Lamtim), itu diduga pelaku sodomi.
Korbannya adalah Ds, 12, yang juga berdomisili di Kecamatan Sukadana.
BACA JUGA: Biadab! Bujang Lapuk Cabuli Sembilan Anak Panti Asuhan
’’Karena Ih masih di bawah umur, maka proses penyidikannya di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro. Penyidikan terhadap Ih juga dilakukan oleh personel dari Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA),” jelas Kapolsek Sukadana Kompol Salman Fitri, kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) kemarin (8/8).
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukadana, Ih mengaku melakukan perbuatan itu karena penasaran. Awalnya, Ih mendengar Ds pernah menjadi korban pencabulan.
BACA JUGA: Korbannya Putri Kawan Sendiri, Pria Ini Terancam Dikebiri
Pelaku pencabulan diduga MZ, warga Kecamatan Sukadana. Nah suatu hari, Ih melihat Ds sedang bermain sepeda. Ih lantas memanggilnya dan mengajaknya ke kamar mandi lalu mencabulinya.
Kejadian yang menimpa Ds akhirnya diketahui keluarganya. Tak terima, keluarga Ds melapor ke Polsek Sukadana. Menindaklanjuti laporan itu, Ih digelandang ke kantor polisi.
BACA JUGA: Penjahat Kelamin Ini Tega Garap Ponakan Sendiri, Duh!
ST, ayah Ih mengaku terkejut begitu mengetahui putra keduanya itu tersandung masalah hukum. Terlebih yang menjadi korban masih terhitung tetangganya sendiri.
ST menututurkan setiap pagi hingga petang dia dan istrinya bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Labuhan Ratu sebagai pekerja harian lepas.
”Demi mencari nafkah, terpaksa dari pagi hingga petang, anak-anak tidak ada yang mengawasi,” kata ST saat menemani Ih di Mapolsek Sukadana.
ST yakin Ih melakukan perbuatan tak senonoh itu bukan karena terpengaruh film dewasa yang bisa disaksikan di handphone.
”Pendapatan kami hanya cukup untuk makan. Kami tidak mampu membeli handphone untuk anak-anak,” ungkapnya. Di mata ST, Ih merupakan anak yang baik dan rajin bersekolah. Dia juga sering membantu orang tuanya.
”Saya tidak menyangka, Ih melakukan perbuatan itu,” jelasnya.
ST berharap kasus yang menimpa anaknya segera tuntas. ”Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Kami berharap setelah menjalani proses hukum, Ih bisa kembali melanjutkan pendidikannya,” harapnya.
Di bagian lain, jajaran Polsek Sekampungudik mengamankan Bg (23) warga Desa Bauh Gunungsari kemarin (8/8). Bg disangka mencabuli SA (16) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampungudik.
Modusnya, Bg merayu korban yang sudah lama dia kenal agar mau menginap di rumahnya. Korban termakan rayuan itu. Di rumahnya, Bg memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya. Setelah kejadian itu, korban mengadu kepada orang tuanya. Pengaduan korban diteruskan ke Polsek Sekampungudik. (wid/c1/ewi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikira Sakit Mag, Ternyata Mawar Hamil 7 Bulan
Redaktur & Reporter : Budi