jpnn.com, JAKARTA - Saksi dari kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hermansyah memberikan argumennya di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6). Hermansyah menjadi saksi ketiga yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandi.
Majelis hakim konstitusi menanyakan kepada Hermansyah terkait identitas dan profesinya sehari-hari. Hermansyah mengaku bekerja kepada Wakil Ketua Gerindra Fadli Zon.
BACA JUGA: Hakim Ancam Usir BW dari Ruang Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019
"Saya penasihat IT Pak Fadli Zon," kata Hermansyah dalam persidangan.
BACA JUGA: Hakim Ancam Usir BW dari Ruang Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019
BACA JUGA: Yusril Nilai Alat Bukti Prabowo â Sandi Berantakan, Tidak Jelas
Dalam Pilpres 2019 lalu, Hermansyah mengaku mendapat arahan dari Fadli untuk mengawasi sistem informasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU).
"Saya diajak Pak Fadli menganalisis di sisi KPU dan KPUD. Saya melihat kelemahannya," kata Hermansyah.
BACA JUGA: Agus Maksum Mengumbar Tudingan di Sidang MK, Tapi Buktinya Belum Siap
Menurut Hermansyah, Situng KPU punya sejumlah kelemahan. Dan hal itu harusnya tidak terjadi mengingat perkembangan teknologi saat ini. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Sesi Istirahat Sidang Sengketa Pilpres, BW Usir Tim Hukum KPU
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga