Penasihat Hukum Ahok Kecewa

Selasa, 27 Desember 2016 – 12:07 WIB
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kecewa terhadap putusan sela dari majelis hakim.
Sebab, penasihat hukum berharap agar nota keberatan atau eksepsi dikabulkan.

Dalam putusan sela, majelis hakim memutuskan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok tetap dilanjutkan.

BACA JUGA: Sidang Dilanjutkan, JPU Optimistis Ahok tak Akan Lolos

Keputusan ini dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).

“Tentu kami kecewa ya, harapan kami eksepsi dikabulkan,” kata Ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi di PN Jakarta Utara.

BACA JUGA: Sidang Lanjut, Kubu Ahok Siapkan Saksi Tahun Depan

Meski begitu, Trimoelja menghormati putusan pengadilan. Karena perkara berlanjut, maka penasihat hukum akan menempuh upaya hukum.

“Kami tetap menghormati putusan pengadilan. Jadi kita tunggu saja minggu depan mulai pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Trimoelja.

BACA JUGA: Hakim Anggap Keberatan Ahok Nggak Nyambung

Penasihat hukum Ahok akan menghadirkan lebih dari sepuluh saksi pada persidangan. Saksi yang dihadirkan meliputi saksi fakta dan ahli.

Namun, Trimoelja merahasiakan identitas saksi yang akan dihadirkan di persidangan.

“Tapi kalau melihat situasi tidak bijak saya menyampaikan siapa saksi-saksinya karena ini menyangkut keselamatan dan keamanan,” ungkapnya.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Lagi-Lagi Melawan Arus


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler